Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SUDAH jatuh tertimpa tangga. Itulah yang mungkin dialami anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang tersangkut kasus dugaan megakorupsi KTP-e. Miryam bakal diberhentikan dari partainya secara permanen.
Keputusan partai tersebut, menurut Sekretaris Partai Hanura Dadang Rusdiana, Selasa (2/5) sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART partai bahwa seseorang (anggota) yang jadi tersangka bakal diberhentikan.
"AD/ART sudah jelas, tersangka itu diproses untuk diberhentikan oleh partai," kata Dadang kepada wartawan. Kendati begitu, Dadang menyebut, proses pemberhentian Miryam masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Nantinya, ucap Dadang, Ketua Umum Hanura (OSO) bakal memerintahkan Dewan Kehormatan membahasnya.
Setelah itu, Dewan Kehormatan juga memberikan masukan pada Ketum Hanura. Apalagi, imbuh dia, Miryam menduduki jabatan strategi di partai.
Baca juga: LPSK Diminta Lindungi Miryam
"Pada intinya akan diproses. Tapi tentu ada hal-hal yang masih harus dilalui. Karena ini persoalan yang isu publik cukup besar, Bu Miryam juga salah satu bendahara fraksi tentu kita nanti mendengar dari Ketum. (Miryam) bukan anggota biasa, beliau kan juga Ketua DPP," ujar Dadang.
Sampai saat ini kata dia, Ketum belum memberikan arahan. Partai kata dia juga masih menunggu arahan itu.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved