Paspampres Bantah Salahi Prosedur di Hong Kong

Ant/P-5
02/5/2017 07:58
Paspampres Bantah Salahi Prosedur di Hong Kong
(Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono -- MI/Ramdani)

KOMANDAN Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono membantah anggotanya telah menyalahi prosedur pengamanan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Hong Kong.

“Tidak benar anggota kami merampas dan membentak warga Indonesia yang akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut,” ucap Suhartono di lobi Government House Hong Kong, kemarin.

Sebelumnya, ada informasi yang beredar bahwa telah terjadi perampasan dokumen dan perlakuan kasar oleh anggota Paspampres pada saat Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara yang digelar di Asia World Expo Ground, Minggu (30/4).

Menurut Suhartono, Paspampres telah melakukan tugas dengan benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan VVIP. “Prosedurnya pemeriksaan dilaksanakan terlebih dahulu terhadap berbagai bentuk barang pemberian untuk presiden. Setelah diyakini aman, barang-barang tersebut diberikan kepada presiden melalui ajudan presiden,” ucap Suhartono.

Saat ini berbagai macam surat, buku, dan karangan bunga dan berbagai bentuk pemberian yang diberikan kepada presiden di acara tersebut telah berada di tangan Presiden Jokowi.

“Setiap dokumen yang akan diserahkan ke Presiden, prosedurnya diserahkan kepada Paspampres untuk dicek terlebih dahulu,” ucap Suhartono.

Terkait dengan kegiatan di Asia World Expo Ground, Presiden berbicara panjang lebar mengenai pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, terutama di bidang infrastruktur, seperti tol di Sumatra dan Pos Lintas Batas Negara di wilayah perbatasan.

Dalam kunjungan itu, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya