Pemerintah Jamin Hak Buruh Migran

Cah/P-3
02/5/2017 07:58
Pemerintah Jamin Hak Buruh Migran
(Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly -- MI/Susanto)

PEMERINTAH memastikan akan terus meningkatkan pengawasan lalu lintas buruh migran serta pemenuhan hak asasi kaum pekerja. Salah satunya dilakukan melalui pelayanan bantuan hukum. “Mendukung seluruh unsur instansi dan industri dalam penegakan hak asasi pekerja yang diatur undang-undang. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017,” terang Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, kemarin.

Ia mengajak para pekerja untuk meningkatkan kualitas dengan memahami hak dan menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab.

Kemenkum dan HAM, lanjutnya, akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam pembinaan hukum dan HAM secara nasional. “Itu dilakukan bagi para pekerja maupun peng­usaha,” ujarnya.

Dia menjelaskan sesuai dengan napas Nawa Cita, Presiden telah berpesan bahwa negara akan memastikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Misalnya, memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan pembangunan rusunawa, BPJS Ketenagakerjaan, dan kegiatan kompetensi melalui vocational training. “Mari tingkatkan kerja nyata bagi kemakmuran bangsa Indonesia,” tuturnya.

Selanjutnya, terkait dengan keberadaan buruh migran di Indonesia, kata Yasonna, Ditjen Imigrasi sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang diatur UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian, menetapkan suatu selective policy yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan negara diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Bidang Luar Negeri, Muhammad Miftah Farid, menyoroti kinerja pemerintah dalam menangani buruh migran. Ia meminta pemerintah mengambil tindakan terhadap buruh migran yang tidak memiliki keahlian. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya