PPP Minta Kadernya Cabut Dukungan Angket KPK

Antara
30/4/2017 23:39
PPP Minta Kadernya Cabut Dukungan Angket KPK
(Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy MI/JOHN LEWAR)

KETUA Umum DPP PPP Romahurmuziy meminta para kader PPPA yang telah menandatangani dukungan Hak Angket KPK, untuk mencabutnya karena langkah kadernya itu bukan keputusan resmi Fraksi PPP DPR RI.

"Ya tentu pada dasarnya ketika fraksi sudah mengambil keputusan untuk tidak melanjuti angket inisiasi Komisi III maka kami akan instruksikan penarikan tanda tangan yang bersangkutan," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/4).

Romi mengatakan keputusan salah satu kadernya yaitu Arsul Sani menandatangani dukungan Hak Angket KPK merupakan sikap pribadi bukan Fraksi PPP. Menurut dia, setelah Fraksi PPP memutuskan untuk tidak melanjuti hak angket KPK maka seluruh kader PPP harus mematuhi keputusan itu.

"Memang terjadi dinamika yang berlangsung pekan lalu namun Fraksi PPP sudah mengambil keputusan tidak melanjutkan hak angket KPK," ujarnya. Dia juga menyesalkan keputusan pimpinan rapat paripurna pada Jumat (28/4) yang tidak mengindahkan pendapat fraksi-fraksi di DPR. Karena itu menurut dia, Fraksi PPP akan melayangkan surat protes secara tertulis kepada
pimpinan DPR.

"PPP akan melakukan protes secara terbuka kepada pimpinan rapat paripurna yang mengambil keputusan sepihak. Karena pimpinan tidak memberikan ruang kepada fraksi-fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya," katanya.

Romi menilai keputusan hak angket KPK itu cacat karena diputuskan secara sepihak tanpa prosedur yang demokratis sehingga PPP menolak hak tersebut digulirkan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat.

Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil. Namun setelah itu beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju ke depan meja pimpinan DPR sebagai bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Rapat
Paripurna tetap berjalan. Seperti diberitakan sebelumnya, ada 19 anggota Komisi III yang ikut menandatangani hak angket KPK.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya