Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA KPK Agus Rahardjo menegaskan pihaknya tidak akan memeriksa pembuat kebijakan terkait kasus dugaan korupsi surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).
Pasalnya, kata Agus, kebijakan yang dikeluarkan tersebut tidak bermasalah, tapi justru pelaksanaannya yang bermasalah.
"Kita enggak akan memeriksa yang mengeluarkan kebijakan, karena itu tatarannya di pelaksanaan sebetulnya," kata Agus seusai pembekalan kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (28/4).
Adapun terkait permintaan agar pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim pulang ke Jakarta, Agus mengatakan itu tergantung perkembangan pemeriksaan kasus BLBI yang menyeret SAT.
"Ya nantilah kita lihat perkembangan di pemeriksaan. Perkembangannya nanti, kita ikuti dari situ," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta agar dalam persoalan BLBI dibedakan antara kebijakan dan pelaksanaan. Menurutnya, seorang Presiden pasti akan mengeluarkan kebijakan berupa inpres, keppres, serta perpres untuk merespons suatu kondisi tertentu.
Hal itu diutarakan Jokowi saat memberikan tanggapan soal penetapan tersangka terhadap Syafruddin Temenggung dalam kasus dugaan korupsi SKL BLBI oleh KPK pada Selasa (25/4) lalu.
Untuk diketahui, SKL BLBI dikeluarkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri lewat Inpres No 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.
KPK menilai Syafruddin bertanggung jawab dalam mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI milik Sjamsul Nursalim. Sebagai salah satu obligor, BDNI memiliki kewajiban sebesar Rp4,8 triliun. SKL dikeluarkan walaupun hasil restrukturisasi aset BDNI hanya sekitar Rp1,1 triliun. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved