Tiga Fraksi Walk Out dari Rapat Paripurna

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
28/4/2017 13:45
Tiga Fraksi Walk Out dari Rapat Paripurna
(Suasana sidang Paripurna DPR---ANTARA)

TIGA fraksi di DPR RI, Gerindra, PKB dan Demokrat walk out dari rapat paripurna. Sikap ini diambil setelah pimpinan rapat memutuskan untuk melanjutkan pembahasan hak angket KPK.

"Jadi kita simpulkan bahwa hak angket KPK disetujui," kata Fahri sambil mengetuk palu sidang dibruang rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Sebelum walk out, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan meja pimpinan DPR RI untuk memprotes keputusan melanjutkan pembahasan hak angket. Kejadian itu berlangsung saat Ketua DPR RI Setya Novanto tengah akan pidato penutupan sidang.

Sikap Muzani sempat membuat suasana riuh. Sejumlah anggota DPR ada yang setuju dan tidak setuju dengan sikap Muzani tersebut.

Buat menenangkan suasana, Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang, Fahri Hamzah meminta kepada anggota untuk tenang. Menurut dia, masih ada forum diskusi setelah rapat berakhir.

"Nanti ada forum lobi setelah ini," kata Fahri.

Merasa protesnya tak didengarkan, seluruh anggota Fraksi Gerindra, PKB dan Demokrat memutuskan walk out dari ruang sidang.

Dalam pembahasan hak angket ini, tiga fraksi tersebut memang sempat menyampaikan pandangannya agar keputusan hak angket ditunda.

Anggota Komisi I Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, penjelasan soal usulan hak angket cukup baik. Namun, ia menyoroti soal kesimpulan akhir pada usulan hak angket tersebut.

Menurut dia, kesimpulan yang diberikan cukup menarik karena UU KPK dan kebijakan yang diambil KPK dianggap berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dalam kesimpulan itu, lanjut dia, kebijakan KPK dianggap kerap merugikan masyarakat.

Karena itu, ia meminta pembahasan ini ditunda. Ia meminta kepada anggota DPR buat memanfaatkan masa reses untuk menanyakan hal tersebut kepada konstituen.

"Mungkin ada baiknya kita bertanya kepada konstituen kita. Apakah betul aspirasi rakyat atau aspirasi kita sendiri. Kalau aspirasi kita sendiri kita ambil keputusan bunuh diri. Apa urgensinya ambil sekarang. Kita tunda memutuskan ini," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III fraksi Demokrat Erma Suryani menilai usulan hak angket KPK saat ini belum tepat. Karena itu, kata dia, Demokrat menolak usulan tersebut.

Selain itu, Demokrat memandang hak angket ini justru cenderung bakal melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Fraksi Demokrat berpendapat hak angket pada saat ini tidak tepat waktu, sehingga (fraksi Demokrat) tidak setuju," ucap dia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya