Tolak Rekrutmen lewat Pansel, DPD: Memangnya Anggota DPR sudah Berkualitas?

Astri Novaria
26/4/2017 22:19
Tolak Rekrutmen lewat Pansel, DPD: Memangnya Anggota DPR sudah Berkualitas?
(MI/Rommy Pujianto)

SENATOR asal Sulawesi Barat, Asri Anas menolak usulan rekrutmen calon anggota DPD RI periode 2019 - 2024 melalui panitia seleksi (pansel) sebagaimana usulan pemerintah dalam RUU Penyelengara Pemilu.

Menurutnya, wacana itu memperlihatkan betapa DPR dan pemerintah tidak pernah serius ingin menata dan memperbaiki DPD sebagai kamar parlemen dengan kewenangan bagus.

"Wacana ini seakan memperlihatkan bahwa anggota DPD kurang berkualitas. Memangnya anggota DPR sudah berkualitas dan berkinerja tinggi dengan mekanisme yang ada? Data memperlihatkan anggota DPR-lah yang malas berkantor, anggota DPR-lah yang banyak terjaring perilaku koruptif," ujar Asri, Rabu (26/4).

Wacana yang muncul dari inisiasi pemerintah itu disebut Asri sebagai sebuah kemunduran besar. Menurut dia, alangkah lebih bijaksana apabila pemerintah dan DPR mau menerima usulan DPR dalam penggodokan revisi UU Pemilu dan UU MD3.

"Jauhkan DPD dari upaya parpolisasi dan intervensi partai, dengan mekanisme yang diusulkan. Entah ada upaya terselubung dari partai-partai untuk meloloskan dan menggagalkan calon DPD tertentu yang bisa jadi orang yang sebetulnya lebih layak untuk mewakili daerah," beber Asri.

Ia mengingatkan soal UUD 1945 pasal 2 yang berbunyi 'MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan UU'.

"Sebagai anggota DPD saya menolak wacana yang dikembangkan oleh pemerintah dan Panja DPR. Sungguh memperlihatkan kerdil memahami DPD. Bukannya lembaga yang berusaha ditata dari aspek kewenangan, (ini) bahkan dibuat aturan macam-macam di aspek rekrutmen," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya