Arie Tidak Akui Atur Jatah Fee di Proyek Satelit Bakamla

Erandhi Hutomo Saputra
26/4/2017 20:11
Arie Tidak Akui Atur Jatah Fee di Proyek Satelit Bakamla
(ANTARA)

LAKSAMANA Madya TNI Arie Soedewo akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi setelah mangkir dua kali karena alasan sedang berdinas. Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu bersaksi untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).

Fahmi merupakan pemilik PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan yang diduga menyuap pejabat Bakamla. Dalam kesaksiannya, Arie membantah jika dirinya yang mengatur jatah fee untuk Bakamla sebesar 7,5% dari proyek satelit pemantau senilai Rp222 miliar itu.

"Penerimaan uang-uang oleh yang bersangkutan (tiga pejabat Bakamla) atas arahan Anda itu benar?," tanya Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani

"Tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan (untuk menerima uang), saya arahkan kepada aturan," kilah Arie.

Meski demikian, Arie mengakui pernah mendapatkan informasi jika dalam proyek pengadaan (satelit) tersebut ada jatah 7,5% untuk Bakamla. Info tersebut ia dengar satu bulan sebelum adanya operasi tangkap tangan oleh KPK pada 14 November 2016.

Informasi tersebut ia dengar dari mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Arie Sembiring. Jatah fee tersebut Arie ketahui sebagai dana komando.

"Di BAP Anda, penyidik bertanya soal alokasi fee 15% Anda (Arie) jawab 'saya tidak tahu tapi saya pernah dengar dari orang kepercayaan saya (Arie Sembiring) kalau ada dana komando 7,5% persen sebulan sebelum OTT', itu benar?," tanya Jaksa Kiki.

"Iya itu kesaksian saya," ucap Arie.

Mendengar info tersebut, Arie lalu memanggil staf khususnya Ali Fahmi alias Fahmi Habsy. Saat itu Ali Fahmi mengaku tidak tahu menahu jatah fee tersebut. Ali Fahmi, kata Arie, justru menuding staf di Bakamla telah menerima uang dari Fahmi Darmawansyah.

"Di situ saya tanya Fahmi Habsy (dia bilang) 'saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah becek, sudah terkontaminasi terima-terima uang'," kata Arie menirukan ucapan Fahmi Habsy.

Baca juga: Kabakamla Rekrut Fahmi Habsy untuk Merekomendasi Anggaran

Arie juga mengaku tidak tahu jika Ali Fahmi telah mengatur pengadaan satelit pemantau bersama dengan Fahmi Darmawansyah. Namun Arie sempat mengingatkan Fahmi Darmawansyah ketika bertandang ke rumah Fahmi agar Fahmi tidak menjanjikan uang kepada pejabat Bakamla.

"Saya ke rumah beliau (Fahmi) apakah benar beberapa staf saya sudah terima uang. Saya minta Fahmi tolong jangan diiming-imingi staf saya tentang uang-uang atau komitmen karena saya ingin barang itu tertib administrasi," jelasnya.

Keterangan Arie itu bertolakbelakang dengan kesaksian Plt Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Eko menyebut Arie menentukan jatah fee sebesar 15% dari total nilai proyek Rp222 miliar.

Dari 15% tersebut, sebanyak 7,5% diperuntukkan Bakamla, sedangkan sisanya tidak ia ketahui. Eko mengaku diperintah Arie untuk menerima fee yang didahulukan sebesar 2% dan memberikannya kepada Direktur Data dan Informasi Bakamla sekaligus PPK dalam proyek tersebut Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo dan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan masing-masing Rp1 miliar.

“Saya diberi tahu (Arie) kemudian saya diperintah ‘Kau terima yang itu. Serahkan ke Pak Bambang dan Pak Nofel Rp1 (miliar),” ungkap Eko dalam persidangan sebelumnya.

Menanggapi kesaksian Arie, Fahmi tidak keberatan. Fahmi justru meminta maaf kepada Arie atas kejadian tersebut. "Saya minta maaf saja ada kejadian seperti ini," tutup Fahmi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya