Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLDA Metro Jaya akan memanggil ulang pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Firza Husein, dan Syarifah Fadhlun Yahya (isteri Rizieq) terkait kasus percakapan pornografi.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan setelah Rizieq dan Firza mangkir panggilan pada Selasa 25 April, penyidik akan memanggil ulang pada pekan depan.
"Setelah 1 Mei. Karena fokus Hari Buruh. Selasa atau Rabu kita panggil. Kemarin ada keterangannya. Kalau tidak ada ya kita jemput paksa," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4).
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjelaskan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mencari titik terang kebenaran percakapan tersebut. Menurutnya, polisi tidak bisa menduga-duga apakah percakapan tersebut benar atau hoax.
"Beberapa saksi kita panggil tapi keterangan tidak jelas ya. Kita berharap beliau bisa hadir untuk berikan keterangan. Apa yang dialami, apa yang dilakuan biar terang. Dan supaya publik tidak reka-reka. Ini apa sih kejadian yang sebenarnya. Kalau tidak ada kan dia bisa membuktikan. Kalau ada ya biar kita buktikan," jelas Iriawan.
Dalam kasus ini, lanjut Iriawan, pihaknya tidak hanya memanggil Rizieq dan sejumlah saksi lain. Penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap orang yang melakukan penyebaran konten pornografi tersebut.
"Termasuk penyebar dan pelaku pornografi. Kan tidak boleh. Nanti ditanya siapa nyebar, siapa yang buat. Kan ada undang-undang untuk itu," jelas Iriawan.
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan bermula ketika screenshot percakapan bermuatan pornografi yang diduga antara pria yang disebut sebagai Rizieq dan seorang perempuan mengatasnamakan Firza, Minggu 29 Januari, beredar. Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Serangkaian kasus juga membuat Rizieq bolak-balik menghadapi penyidik, di antaranya soal logo Bank Indonesia pada uang rupiah baru yang menurut Rizieq terdapat gambar palu-arit (simbol komunis).
Rizieq juga pernah dilaporkan terkait ucapan bahasa Sunda sampurasun yang diplesetkan menjadi 'campur racun'. Rizieq juga dilaporkan terkait ceramahnya yang dianggap melecehkan umat Kristen.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved