Anggaran Pilkada Serentak 2018 Diusulkan Rp 11,3 Triliun

Astri Novaria
25/4/2017 21:25
Anggaran Pilkada Serentak 2018 Diusulkan Rp 11,3 Triliun
(Ilustrasi)

TOTAL anggaran KPU di daerah yang diusulkan kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilakda 2018 sebesar Rp11,3 triliun, dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Total usulan KPU pada pemda sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Dia menjelaskan anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar. Dicontohkan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali sehingga membutuhkan dana yang lebih
besar, salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional," ujarnya. Arief juga menjelaskan KPU RI akan menyiapkan pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota karena di beberapa daerah akan berakhir
pada Mei 2017.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (25/4), khusus membahas persiapan pelaksanaan Pilkada 2018 yang berlangsung di 171 daerah.

Baca juga: DPR Sepakati Pilkada Serentak 2018...

Achmad Baidowi Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam RPD itu terkait NPHD dan menilai Pemerintah Daerah diharapkan jangan telat mencairkannya untuk keperluan Pilkada 2018, karena dapat memengaruhi tahapan Pilkada yang dimulai sekitar September 2017.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan, menyebut pengawasan Pilkada 2018 membutuhkan dana lebih dari Rp 4 triliun. "Usulan kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2018 Rp4.638.009.496.128," ujar Abhan.

Namun demikian usulan anggaran pilkada serentak dari KPU tersebut mendapat tanggapan beragam dari anggota Komisi II. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan tidak selaras dengan upaya penghematan anggaran negara.

Perdebatan soal anggaran pun akhirnya menemukam solusi. Komisi II meminta KPU mengevaluasi kembali angka tersebut karena dianggap terlalu besar. "Komisi II meminta kepada KPU-Bawaslu melakukan evaluasi anggaran Pilkada serentak 2018," ucap pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya