Polri Tepis Tudingan Pengusutan Kasus Novel Buntu

Nicky Aulia Widadio
25/4/2017 19:46
Polri Tepis Tudingan Pengusutan Kasus Novel Buntu
(Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PIHAK kepolisian membantah pengusutan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menemui jalan buntu. Kritik dan tudingan itu mengemuka karena sejak kejadian berlangsung, Selasa (11/4) silam, polisi belum juga menangkap pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar menegaskan penyelidikan masih berjalan dan terus dikembangkan.

Pihaknya kini masih mematangkan informasi-informasi yang didapat dan terus mengumpulkan keterangan saksi. Penyidik Polri juga telah bertukar informasi dengan KPK dalam konteks penyelidikan.

"Yang penting penyelidikan tetap berjalan dalam rangka mengungkap pelaku penyerangan itu. Dalam proses penyelidikan itu tidak ada mentok," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).

Boy menilai pengungkapan suatu kasus sangat berpengaruh dengan sumber-sumber informasi yang menghubungkan dengan fakta. Sementara kasus penyerangan terhadap Novel terjadi sekitar 05.10 WIB saat kondisi sekitar masih gelap, serta minimnya saksi yang melihat langsung.

Sebelumnya dua pria bernama Hasan, 28, dan Muklis, 28, sempat dicurigai. Namun pemeriksaan terhadap keduanya menunjukkan bahwa mereka ternyata bekerja sebagai 'mata elang' dari perusahaan leasing motor. Polisi kemudian menyimpulkan keduanya tidak terkait dengan penyerangan Novel. Sejauh ini polisi telah memeriksa 19 orang saksi.

"Kita masih berharap ada saksi-saksi yang lain, mungkin yang mengetahui sepeda motor jenis apa, nomor polisinya jenis apa, nanti kita mencari. Itu kan jam 5 subuh, masih pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Penyidik juga masih menunggu membaiknya kondisi Novel. Sebab, menurut Argo, keterangan Novel selaku korban akan memberikan informasi signifikan terkait penyerangannya dengan aktifitas Novel sehari-hari sebagai penyidik KPK.

"Dengan harapan bahwa informasi dari korban tentunya itu informasi yang sangat signifikan dan perlu dilakukan pendalaman. Jadi nanti kita bisa mengetahui bagaimana kehidupan sehari-harinya, saat ini kita belum dapat informasi dari korban," pungkas Argo. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya