Panggil Kepala Bakamla KPK Surati Panglima TNI

Cah/P-1
25/4/2017 08:27
Panggil Kepala Bakamla KPK Surati Panglima TNI
(Laksamana Muda TNI Arie Soedewo saat disumpah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/3). -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Polisi Milter TNI untuk menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo, sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi. Panglima TNI pun disurati dengan ditembuskan kepada Kepala Satuan Angkatan Laut Ade Supandi serta Polisi Militer Angkatan Laut.

“Kami percaya panglima TNI akan mengambil tindak-an tepat dan kuat dalam rangka mendukung segala proses pemberantasan korupsi. Apalagi masyarakat juga tentu menunggu kerja KPK bersama TNI memberantas korupsi,” tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Arie mangkir dalam dua kali pemanggilan untuk di-minta keterangan sebagai saksi sidang kasus korupsi satelit pemantau, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Staf khusus Arie yang juga politikus PDIP, Ali Fahmi, juga mangkir.

Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani kepada majelis hakim di Pe-ngadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/4), mengatakan informasi terakhir yang diterima KPK ialah Arie sedang berdinas di Australia.

Kiki menambahkan, Ali Fahmi sudah tiga kali dipanggil. Namun, ia tidak pernah hadir dan tidak diketahui keberadaannya. Keduanya dipanggil untuk menjadi saksi atas dua anak buah pemilik PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah, Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Jaksa Kiki meminta majelis hakim yang diketuai Frangky Tumbuwun mengeluarkan surat penetapan untuk menghadirkan keduanya di muka sidang mendatang, pada Jumat (28/4).

Setelah bermusyawarah dengan empat hakim anggota lainnya, Frangky mengabulkan permohonan jaksa. Dengan catatan, jika kedua saksi kembali mangkir dalam sidang pekan depan, sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Kuasa hukum Adami dan Hardy, Setiyono, pun sependapat dengan majelis hakim.

Jaksa Kiki menyebut keterangan keduanya penting untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana ke Bakamla dan DPR dalam pengadaan satelit pemantau senilai Rp222 miliar yang dimenangi PT MTI.

Arie disebut-sebut mengatur jatah untuk pihak-pihak di Bakamla sebesar 7,5% lewat Plt Sekretaris Utama Bakamla Eko Susilo. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya