Perekaman KTP-E Tembus 97,09%

Put/Ant/P-4
25/4/2017 06:41
Perekaman KTP-E Tembus 97,09%
(Sejumlah petugas melayani seorang warga saat pembuatan KTP Elektronik. -- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PENCAPAIAN perekaman data kependudukan untuk KTP-E per 4 April 2017 telah mencapai 97,09%. Artinya, sudah 173.030.119 penduduk yang melakukan perekaman data KTP-E di kelurahan setempat.

Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh pun mengatakan tinggal 2,91% atau sebanyak 5.177.231 penduduk yang belum melakukan perekaman data. “Dengan demikian, sampai dengan ak­hir 2017, target perekaman tinggal 2,91% atau 5.177.231 penduduk,” ungkap Zudan saat dihubungi, kemarin.

Lebih lanjut Zudan menjelaskan angka tersebut dinamis karena akan terus berubah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya proses pindah datang dari luar negeri, pernikahan di bawah umur, dan data ganda. “Meski demikian, perubahannya tidak akan signifikan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan kebutuhan blangko KTP-E untuk 2017 dan 2018 akan tercukupi dengan adanya pengadaan tahun ini yang sebanyak 25,9 juta keping blangko. Pengadaan pada 2018 akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan rutin pada 2019 dan perubahan alamat akibat pemekar­an wilayah.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan keberanian untuk menenderkan blangko KTP-E harus diambil karena kebutuhan sangat mendesak mengingat sejumlah daerah akan melakukan pilkada se­rentak dan kepentingan pilpres pada tahun mendatang.

“Awalnya tidak ada yang mau menenderkannya karena terkait dengan kasus KTP-E yang melanda Kemendagri. Secara psikologis tidak ada ­orang yang berani mengambil tindakan,” kata dia.

Ia tidak menampik bahwa kasus KTP-E telah memenga­ruhi kinerja Kemendagri dalam dua tahun terakhir karena terdapat 68 pejabat tinggi yang harus memenuhi panggilan KPK.

Perekaman dan pencetakan pun tidak berjalan mulus selama proyek berlangsung karena Dirjen Kemenkeu terpaksa memangkas anggaran mengingat terjadi pembengkakan biaya. (Put/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya