Polri Diminta Bentuk Densus Ungkap Kasus Novel

Ilham Wibowo
23/4/2017 19:22
Polri Diminta Bentuk Densus Ungkap Kasus Novel
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DESAKAN untuk lebih serius mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus disampaikan. Polri bahkan dipandang perlu menerjunkan tim sekelas Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.

"Keterlibatan tim Densus saya rasa perlu karena ini teror," kata mantan Panitia Seleksi Calon (Pansel) Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Minggu (23/4).

Pelaku penyiraman air keras kepada Novel itu mestinya bisa cepat ditangkap. Namun, dua pekan pascakejadian, penyelidikan kasus dinilai lambat. Betti juga meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan dibentuknya tim khusus yang lebih kredibel.

"Pendapat saya, Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan penuh dan pastikan proses hukum dilakukan secara kredibel. Kita tidak boleh menganggap kasus ini kriminalitas belaka," ujar dia.

Ia meyakini, teror yang dilakukan dalang pelaku bukan hanya menyasar individu Novel, tetapi sebagai pelemahan lembaga KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

"Dengan keahlian (Densus 88) yang lengkap mencakup teknologi dan segala macam saya yakin kasus bisa diungkap. Ini teror besar terhadap KPK, termasuk kepada aktivitas antikorupsi," kata Betti.

Senada dengan Betti, Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lola Ester, menuturkan, Presiden Jokowi perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) dalam kasus Novel. Menurut Lola, kebijakan tersebut menjadi jalan tengah agar penyelidikan dan penyidikan bisa mengungkap aktor dibalik penyiraman air keras.

"Pembentukan TPF itu bukan hal yang baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Keberadaan TPF menjadi suatu yang penting di samping pengungkapan dari segi hukum oleh kepolisian," ucap Lola. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya