Jaksa Minta Bantuan Puspom TNI

22/4/2017 09:00
Jaksa Minta Bantuan Puspom TNI
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

KEPALA Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo dan staf khusus Arie yang juga politikus PDIP, Ali Fahmi, kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Arie beralasan sedang dinas di Australia.

"Kabakamla Arie sudah panggilan kedua. Kami dapat info beliau ada dinas di Australia. Yang pertama lalu sedang dinas di Manado," ujar Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Kiki menambahkan, Ali Fahmi sudah tiga kali dipanggil. Namun, ia tidak pernah hadir dan tidak diketahui keberadaannya.

Keduanya dipanggil untuk menjadi saksi atas dua anak buah pemilik PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah, Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Jaksa Kiki meminta majelis hakim yang diketuai Frangky Tumbuwun mengeluarkan surat penetapan untuk menghadirkan keduanya di muka sidang pada Jumat (28/4).

Setelah bermusyawarah dengan empat hakim anggota lainnya, Frangky mengabulkan permohonan jaksa.

Dengan catatan, jika kedua saksi kembali mangkir dalam sidang pekan depan, sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Kuasa hukum Adami dan Hardy, Setiyono, pun sependapat dengan majelis hakim.

Ia meminta agar sidang tidak ditunda lagi meskipun Arie dan Ali Fahmi kembali mangkir.

Seusai sidang, Jaksa Kiki menyebut surat penetapan majelis untuk memanggil Arie sangat penting guna berkoordinasi dengan Puspom TNI.

Pasalnya, Arie merupakan anggota militer aktif.

Terkait Ali Fahmi, Jaksa KPK mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan penyidik agar menetapkan Ali Fahmi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jaksa Kiki menyebut keterangan keduanya penting untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana ke Bakamla dan DPR dalam pengadaan satelit pemantau senilai Rp222 miliar yang dimenangi PT MTI.

Arie disebut-sebut mengatur jatah untuk pihak-pihak di Bakamla sebesar 7,5% lewat Plt Sekretaris Utama Bakamla Eko Susilo. (Nyu/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya