Usai Bersaksi Direktur PT JTU Diamankan KPK, Ada Apa?

Surya Perkasa
20/4/2017 21:25
Usai Bersaksi Direktur PT JTU Diamankan KPK, Ada Apa?
(MI/ROMMY PUJIANTO)

DIREKTUR Utama PT Java Trade Utama (JTU), Johanes Richard Tanjaya, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi usai beri kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui Johanes dan beberapa saksi dikawal oleh personil keamanan KPK ke gedung KPK.

"Tadi dikasih tahu memang seperti itu," ujar Febri di saat dikonfirmasi, Kamis (20/4). Febri namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut seputar alasan pengamanan Johanes dan beberapa saksi tersebut. Febri pun belum bisa menjawab apakah alasan saksi diboyong karena dugaan ada ancaman.

Berdasarkan prosedur yang dimiliki oleh komisi antirasyuah, saksi yang memang mendapat ancaman atau intimidasi? akan diberikan perlindungan. "KPK tentu akan memberikan perlindungan sepanjang itu memang memenuhi syarat sesuai perlindungan saksi," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, Johanes dibawa dari gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat. Salah satu Jaksa Penuntut Umum KPK pun terlihat meninggalkan ruang sidang dan tidak kembali lagi setelah Johanes memberikan kesaksian.

Johanes sempat terlihat turun dari lantai dua Gedung KPK menuju lobi sekitar pukul 19.20 WIB. Tak lama setelahnya salah satu mantan anggota Tim Fatmawati itu tampak kembali naik ke lantai dua. "Tadi dapat info itu memang, tapi belum dapat konfirmasi? dari tim," tutup mantan penggiat anti-korupsi dari Indonesia Corruption Watch ini.

Johanes hari ini memang memberikan kesaksian untuk sidang KTP-el dengan tersangka Irman dan Sugiharto. Dia banyak memberikan kesaksian seputar peran Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Salah satu pernyataan dari Johanes juga menyebutkan ada aliran dana ke Senayan. Salah satunya jatah 7 persen dari nilai proyek untuk Setya Novanto, politikus Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya