Ketua Panitia Lelang KTP-E Mengaku Beri Uang ke Auditor BPKP

Surya Perkasa
20/4/2017 18:58
Ketua Panitia Lelang KTP-E Mengaku Beri Uang ke Auditor BPKP
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KETUA Panitia Lelang, Drajat Wisnu Setyawan, mengakui jadi 'kurir' bagi terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain pernah membawa uang anggota DPR di rumah dinas Kalibata dan membagikan duit ke anggota tim lelang, dia juga pernah beri fulus ke auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemberian itu, kata Drajat, diberikan setelah hasil lelang keluar. Saat itu BPKP tengah meninjau ulang (review) hasil lelang.

Hal ini membuat majelis hakim heran. Ketua Hakim John Halasan Butar-butar pun menanyakan maksud pemberian tersebut.

"Itu untuk uang lembur saja, ya sekadar transport," kata Drajat dalam lanjutan persidangan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4).

Drajat mengatakan bahwa tidak ada kewajiban panitia lelang untuk memberikan uang ke auditor. Dia pun mengakui tidak ingat apakah saat itu ada perintah dari terdakwa untuk memberikan uang.

Namun, Drajat mengakui uang tersebut diambil dari uang operasional yang diberikan terdakwa Sugiharto. Drajat tidak menyebutkan berapa nilai uang yang diberikan.

"Auditor BPKP yang menerima uang yakni, M Toha," kata dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya