Saksi Sebut Setya Novanto Dijatah 7% Uang Proyek KTP-el

Surya Perkasa/MTVN
20/4/2017 17:28
Saksi Sebut Setya Novanto Dijatah 7% Uang Proyek KTP-el
(ANTARA/M Agung Rajasa)

POLITISI Partai Golkar Setya Novanto dinyatakan oleh saksi disiapkan jatah tujuh persen dari total nilai proyek KTP-el. Hal ini terungkap dari kesaksian saksi yang sempat masuk ke dalam TIm Fatmawati.

Direktur Teknik PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, mengaku sempat berbicara dengan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Dari pembicaraan tersebut, Irvan mengungkap biaya yang dikeluarkan terkait proyek e-KTP sangat besar.

"Irvan sempat bicara biaya besar banget. Saya tanya berapa besar, 7% kata dia. Dia bilang buat Senayan," ungkap Bobby di depan majelis hakim sidang KTP-el, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4).

Apakah uang tersebut dimaksudkan untuk diberikan ke anggota dewan, Bobby mengaku tidak tahu. Dia tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut uang untuk Senayan itu dimaksudkan untuk apa.

Namun hal ini kemudian ditimpali oleh kesaksian Direktur Utama PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Irvan disebutkan saksi sebagai keponakan dari Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.

Menurut Johanes, biaya 7% yang adalah bagian untuk Setya Novanto dalam proyek e-KTP. Hal ini terungkap dari tanya jawab jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dan Johanes.

"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7%?" tanya Taufiq.

Johanes mengakui informasi ini pernah didengarnya yang tergabung di Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Nugroho.

Dia pun menjawab, "setahu saya SN, bukan grup. SN ya Setya Novanto," tegas Johanes. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya