Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menyatakan tuntutan terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah siap untuk dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini. Namun, pihak kejaksaan masih merahasiakan pasal yang akan dikenakan.
“Secara konsep sudah siap, tinggal tunggu waktunya Kamis. Lihat saja nanti (tuntutannya seperti apa),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, kemarin malam.
Ahok dikenai dakwaan alternatif, yakni Pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sedianya pembacaan tuntutan Ahok akan digelar pada 11 April 2017. Namun, jaksa penuntut umum menyatakan belum siap atas tuntutannya dan meminta penundaan sampai 20 April 2017.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penundaan penuntutan terjadi karena faktor yuridis. Menurut Prasetyo, jaksa terpaksa meminta penundaan pembacaan tuntutan untuk menyelesaikan masalah.
Ia menambahkan, penundaan itu tidak terkait dengan adanya surat dari Polda Metro Jaya yang menyarankan penundaan pembacaan tuntutan itu mengingat kamtibmas menjelang pelaksaan pilkada putaran II DKI Jakarta.
“Rasanya penundaan tersebut tidak ada masalah lain, selain semata karena masalah teknis dan yuridis,” katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (18/4).
Ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki meminta jadwal pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditunda karena belum selesainya penyusunan tuntutan.
“Memang sedianya persidangan hari ini agendanya adalah pembacaan surat tuntutan dari kami selaku penuntut umum, kami sudah berusaha sedemikian rupa bahwa ternyata waktu satu minggu tidak cukup atau kurang cukup bagi kami untuk menyusun surat tuntutan,” kata Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April lalu. (Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved