Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MAKLUMAT yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang adanya rencana penggalangan massa oleh kelompok tertentu untuk datang ke Ibu Kota pada saat hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, dipandang tepat demi keamanan negara.
"Sudah tepat pak Kapolri mengeluarkan maklumat. Maklumat ini harus dipandang penting bagi semua pihak dan harus diikuti demi keamanan negara", kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe di Jakarta, Selasa (18/4).
Semangat maklumat itu kata Ramses sebagai upaya tindakan preventif aparat keamanan dalam membaca dan menganalisi gejala-gejala yang akan berpotensi terjadi saat berlangsung maupun pasca pelaksanaan pengumungutan suara Pilkada DKI Jakarta.
Kapolri sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian pasti memiliki cukup data dan informasi sebelum dikeluarkan maklumat tersebut. "Kapolri pasti punya data dan informasi akurat terkait situasi keamanan sehingga perlu mengeluarkan maklumat," papar Ramses.
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menambahkan, penggalangan massa saat pencoblosan memang cukup mengganggu jalannya proses demokrasi, apalagi mengerahkan banyak orang ditiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk itu, ujarnya, maklumat Kapolri menjadi keharusan untuk diikuti semua pihak terutama masyarakat luas. Situasi keamanan negara jauh lebih penting dari suatu proses politik dalam menentukan pemimpin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan menjelang putaran kedua Pilgub DKI Jakarta pada 19 April, pihaknya menggelar serangkaian aksi bela Islam bertajuk Tamasya Al-Maidah. Diperkirakan ada 1,3 juta orang yang akan bergabung dari seluruh penjuru tanah air. Mereka itu akan mendatangi TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Sehubungan dengan rencana ini Kapolri terpaksa mengeluarkan maklumat yang berisi pelarangan terhadap masyarakat luar Jakarta datang ke Jakarta saat pelaksanaan pencoblosan. Apabila tetap ada pengerahan massa, apalagi sampai terjadi intimidasi terhadap warga, aparat akan bertindak tegas.
"Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri sekalai lagi dengan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami dapat amankan yang bersangkutan paling tidak 24 jam, apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pidana, bawa senjata tajam. Intimidasi itu semua ada pidananya, dan kami bisa melakukan tindakan hukum ke mereka," kata Tito, Senin (17/4).
Dan larangan tadi, imbuh Tito, bukan hanya berlaku untuk Tamsya Al Maidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon. "Kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," pungkas Tito.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved