Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam membahas sejumlah kasus, termasuk megakorupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
“Selain masalah aktual yang baru saja terjadi, misalnya penyerangan Novel Baswedan, juga bahas kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani yang menarik perhatian publik,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, tadi malam.
Kasus yang dibahas, kata dia, antara lain kasus dugaan korupsi KTP-E serta kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain itu, mereka membahas realisasi anggaran KPK sejauh ini.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan RDP kali ini membahas sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK. “Seperti rapat-rapat sebelumnya, kita membahas sejumlah masalah dan kasus aktual yang sedang ditangani,” ujarnya.
Rapat antara Komisi III dan KPK dibuka kembali pada pukul 20.00 WIB setelah Ketua KPK Agus Rahardjo hadir di ruang rapat komisi yang membidangi hukum, HAM, dan perundang-undangan itu.
Sedianya RDP digelar mulai pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda hingga malam hari karena ketidakhadiran Agus. Di awal rapat, tadi malam, Agus meminta maaf karena tidak bisa datang pada pagi hari. Dia berhalangan hadir karena ada acara di Bandung, Jawa Barat. “Pertama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakhadiran saya di pagi tadi,” tutur Agus.
Saat Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman membuka rapat pada pagi hari, empat Wakil Ketua KPK, yaitu Laode Muhammad, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang, hadir. Sebaliknya, Agus mengaku tidak mengetahui bahwa Ketua KPK harus hadir dalam rapat itu. Pasalnya, kata dia, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial, dengan posisi ketua sama dengan pimpinan yang lain.
“Jadi, asalkan suara itu tiga, semuanya sudah bisa memutuskan. Oleh karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya karena ketidakhadiran saya tadi pagi,” Agus menjelaskan di hadapan Komisi III.
Menurut Benny, kehadiran Ketua KPK dalam RDP merupakan keharusan. “Perlu kami beri tahukan, tradisi kita tidak melayani RDP yang tidak dihadiri pimpinannya,” tegasnya. (Nov/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved