Komisi III DPR Protes KPK Minta Bantuan Presiden

Renatha Swasthy/MTVN
18/4/2017 07:42
Komisi III DPR Protes KPK Minta Bantuan Presiden
(Aktivis Indonesia Corruption Watch menggunakan kostum 10 super hero melakukan aksi bertajuk "Guardians of KPK" di depan Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (17/4) pascateror terhadap penyidiknya Novel Baswedan. -- MI/Rommy Pujianto)

KEKURANGHARMONISAN yang ditunjukkan oleh beberapa anggota dewan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja muncul. Hal itu tercermin dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4) khususnya menyangkut pembiayaan pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar masih saja mempertanyakan sikap KPK yang meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk membiayai pengobatan Novel tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal dengan cara menyiram air keras ke wajahnya hingga menyebabkan lupa parah di bagian matanya, pada pekan lalu.

Novel saat ini sedang memimpin penanganan kasus korupsi 'kakap' yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah dan melibatkan pejabat tinggi di eksekutif termasuk pihak-pihak yang saat ini duduk di kursi DPR.

"Saya enggak senang aja Ketua KPK mengirimkan surat ke Presiden agar perawatan (Novel) dibiayai negara. Penyidik KPK nggak diasuransi? Memang seberapa besar? Apa dana KPK nggak cukup?," kata Bambang.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifah dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan alasan KPK mengobati Novel Baswedan hingga ke Singapura. Tindakan itu dinilai membikin mahal biaya sehingga perlu permintaan pengobatan ke presiden.

"Apakah memang rumah sakit kita sudah angkat tangan atau tidak bisa lagi menangani? Karena mengingat biaya cukup besar dan jangka waktu lama," kata Dwi pada kesempatan yang sama.

Menanggapi pertanyaan sinis DPR tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, sebelum dibawa ke Singapura pihak KPK sudah lebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ahli di Jakrta Eye Center. Laode saat itu mempertanyakan soal penyembuhan yang lebih bagus.

Dokter ahli di JEC menyarankan supaya Novel dibawa ke Singapura. "Karena pertama persiapan pemcakokan kornea tidak ada selalu di sini, kedua tidak semua obat yang dibutuhkan Novel ada di Jakarta," papar Laode.

Laode membeberkan, Novel mengalami kerusakan mata sehingga harus ada sejumlah obat yang diberikan. Salah satunya obat tetes.

Nah, obat tetes yang dipakai ke mata Novel belum diperbolehkan masuk oleh BPOM ke Indonesia.

"Obat yang diberikan pada Novel mengandung zat pengawat untuk kebakaran kimia, di sini tidak dianjurkan karena makin banyak ditetesin, ini akan merusak mata, (dokter mengatakan) sebaiknya kalian pergi ke Singapura. Karena itu Walahualam minta pak Sekjen dikirim ke sana. Jadi buaknnya kita gak mampu," tegas Laode.

Dokter ahli yang menangani Novel di JEC kata dia sangat mampu. Bahkan kerap kali melalukam operasi di Singapura. Tapi lantaran keterbatasan itu, si dokter menyarankan supaya Novel dibawa ke Singapura.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya