Tamasya Almaidah Bentuk Intimidasi

Cahya Mulyana
17/4/2017 09:45
Tamasya Almaidah Bentuk Intimidasi
(MI/M. Irfan)

KETUA Forum Pemuda Islam Kebangsaan, Rustam Ade menilai pelaporan tamasya almaidah ke Bawaslu Jakarta karena berpotensi mengintimidasi warga dalam menentukan hak pilihnya. Pasalnya pesta demokrasi merupakan hak konstitusional yang harus bebas, jujur, adil dan rahasia sehingga pengawas wajib menghentikan semua bentuk intimidasi.

"Harapan kami dari Forum Pemuda Islam Kebangsaan mendorong bawaslu dan instrumen pelaksana pemilu untuk memastikan pilkada DKI berlangsung jurdil dan luber dan setiap warga DKI bebas menggunakan hak pilihnya dengan aman," terang Rustam saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (16/4) malam.

Menurutnya, intimidasi yang lahir dari acara apapaun termasuk yang menggunakan nama agama harus dicegah dan dihentikan. Pasalnya selain itu bisa menodai pesta demokrasi juga menistakan agama yang digunakannya.

"Kami secara tegas menolak agama sebagai alat politik, menjaga kebhinekaan tugas forum pemuda Islam kebangsaan. Bagi Forum Pemuda Islam Kebangsaan, Agama khususnya Islam menjunjung keadilan dan rahmat bagi siapapun tanpa terkecuali," paparnya.

Ia menerangkan, tamsya almaidah yang digulirkan sekelompok orang harus dihentikan ketika benar bertujuan untuk mengarahkan warga kepada salahsatu calon atau mencegah memilih calon lain.

"Aktivitas tamasya Al Maidah bisa menjadi bentuk intimidasi terhadap warga DKI dalam menyalurkan pilihannya pada pilkada DKI karena itu Bawaslu DKI dan aparat tidak boleh berdiam diri," tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya meminta pengawas pemilu untuk berlaku adil dan menindak segala potensi yang dapat mengganggu tegaknya demokrasi di Jakarta.

"Jadi kalau ada pihak yang menggunakan agama sebagai alat politik pada pilkada DKI sama saja mengancam kebhinekaan bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia karena negara ini dibangun oleh seluruh komponen bangsa yang berbeda suku, agama, ras, bahasa dan lainnya," pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya