KPU Lambat Bagikan Undangan Pemilih

Put/Ant/X-5
17/4/2017 06:07
KPU Lambat Bagikan Undangan Pemilih
(ANTARA FOTO/Lucky R.)

PEMBAGIAN formulir undangan pemungutan suara untuk pemilih atau formulir C6 hingga H-3 menjelang pemungutan suara putaran kedua pilkada DKI Jakarta masih tersendat. Banyak warga yang hingga kemarin belum menda­patkannya.

“Banyak sekali laporan. Ada kesan kesengajaan aparat di bawah memperlambat pembagian C6,” kata Putu Arta, anggota tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, di Jakarta, kemarin.

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idrus, secara terpisah menegaskan formulir C6 sudah dibagikan secara bertahap oleh Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS). Ia pun membantah jika ada kese­ngajaan untuk memperlambat pembagian formulir C6.

Betty menegaskan jika masih ada yang belum mendapat formulir C6, warga bisa mendatangi KPPS di lingkungan terdekat untuk mengurus formulir tersebut. “Bisa mengurus ke KPPS sampai 18 April pukul 16.00,” ujarnya.

Menurutnya, jika hingga hari H belum juga mendapat formulir tersebut, warga bisa tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Warga bisa mengecek keberadaan nama di daftar pemilih tetap (DPT) di TPS. “Jika sudah terdaftar sebagai (pemilih dalam) DPT di TPS, (warga) bisa memilih menggunakan KTP-E atau suket (surat keterangan). Tapi jika belum terdaftar, (warga) baru bisa menggunakan hak suara pukul 12.00 sebagai pemilih tambahan,” tuturnya.

Buka suket
Wakil ketua timses pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Muhammad Taufik, meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta membuka data suket yang digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017.

Menurut Taufik, suket di pilkada putaran kedua meningkat cukup tajam. “Kami minta data suket dibuka by name by address. Karena angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan, kenaikannya sangat signifikan,” katanya dalam konferensi pers di posko pemenang­an di Jakarta, kemarin.

Menurut Taufik, pembuatan suket tidak diperketat sehingga menjadi ‘pintu masuk’ kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Karena itu, pemilih yang membawa suket diminta menyer­takan kartu keluarga. Ia juga meminta pengguna suket harus warga asli di suatu wilayah, bukan orang lain. “Masak suket Menteng dipakai di Tanjung Priok? Itu tidak boleh. Makanya kami anggap bermasalah,” tukasnya. (Put/Ant/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya