Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pemindahan Ibu Kota bergulir lagi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ide pemindahan Ibu Kota bukan hal baru sebab sejak masa Presiden Soekarno sudah didengungkan.
Sehubungan dengan ini, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro, menilai pemindahan Ibu Kota Negara hanya sebatas wacana. Dan ia menilai wacana tersebut tidak logis, lantaran Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI saja belum diubah.
"Kalau undang-undang saja belum diubah dan belum ada RUU yang diajukan maka hal itu tidak mungkin terjadi, hanya sebatas wacana. Jadi secara regulasi belum ada keputusan dari pemerintah," ujarnya di dalam diskusi bertajuk 'Wacana Pemidahan Ibu Kota' di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/4).
Menurutnya, untuk memindahkan ibu kota dibutuhkan anggaran yang tidak kecil. Ia mencontohkan seperti Malaysia yang sempat memindahkan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya menghabiskan anggaran Rp85 triliun dalam waktu lima tahun sampai 1999.
Nizar berpendapat, setidaknya ada tiga faktor yang harus dipertimbangkan pemerintah jika berniat memindahkan ibu kota negara, yakni ekonomi, politik dan faktor sosial budaya. Dari faktor ekonomi, sambung dia, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain akan menghabiskan biaya yag tidak sedikit.
Dari faktor politik, ia khawatir isu ini justru akan menimbulkan ketidakstabilan politik di Indonesia lantaran harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu lewat revisi undang-undang. Terakhir dari faktor sosial dan budaya, menurutnya, isu ini juga akan menimbulkan keresahan di tubuh masyarakat lantaran tidak siap akan perubahan besar yang akan terjadi.
"Kalau kita memindahkan ibu kota sedikitnya dibutuhkan Rp150 triliun, sedangkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya Rp100 triliun. Jadi kalau pemerintah punya niat (memindahkan Ibu Kota) jangan hanya berwacana," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate, mengatakan bahwa pemerintah harus cermat dalam memindahkan Ibu Kota. Ia mengatakan Jakarta sebagai jantung negara lambat laun akan menjadi padat penduduk.
"Untuk memindahkan Ibu Kota harus ada pengkajian nya, dan harus memakai geostrategis, geopolitik, geokultural, yang kita butuh kalau itu dipindahkan harus menjadi kota masa depan, tanpa kemacetan dan padat penduduk," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Johnny, RUU pemindahan Ibu Kota bisa diajukan setelah kajian atas rencana itu selesai. Kalau kajian sudah selesai dan semua faktor telah terukur, ujarnya, baru perlu disiapkan RUU baru yang kemudian dilajutkan dengan penganggaran.
Menurutnya, cukup logis dilakukan pemindahan Ibu Kota mengingat daya dukung Jakarta yang berperan sebagai kota dagang dan Ibu Kota sudah jenuh. Ia menilai, kondisi itu diperburuk lagi oleh inefisiesni anggaran karena faktor banjir dan kemacetan yang sangat parah.
"Menjadi kewajiban kita dalam kajian menjadi pengawas Bappenas, Pembiayaan multilateral, dan bank dunia sudah menyiapkan. Tapi tujuan pemerintah bukan pengalihan issue, tapi untuk melihat dengan sungguh-sungguh dengan kemajuan negara," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved