Masyarakat Terbiasa Menyuap

Indriyani Astuti
12/4/2017 20:50
Masyarakat Terbiasa Menyuap
(Ilustrasi--MI)

PEMBICARAAN santai dan kadang diselingi gelak tawa mewarnai markas grup band Slank di Jalan Potlot III, Kalibata, Jakarta, Rabu (12/4). Itu terjadi ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo terlibat pembicaraan bersama personel Slank dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Diskusi yang ditahbiskan sebagai ngobrol santai membahas soal korupsi itu, diharapkan dapat mencegah regenerasi koruptor. ''Korupsi kadang dianggap hanya berhubungan dengan keuangan negara. Sehari-hari masyarakat juga melakukan suap, nyogok dan itu kita saksikan sehari-hari layaknya sesuatu yang biasa saja,'' ujar Agus.

Agus mengakui bahwa banyak usaha pelemahan bagi KPK. Menurutnya, UU KPK yang ada saat ini sudah baik. Yang perlu direvisi itu justru UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di tempat yang sama, peneliti ICW Laola Easter menuturkan korupsi terus menjamur di Indonesia karena hukuman bagi para koruptor tidak membuat efek jera. Berdasarkan penelitian ICW, tren vonis rendah koruptor dari tahun ke tahun semakin ringan, yakni rata-rata dua tahun.

''Tren vonis dari 2013, rata-rata hukuman bagi koruptor 2 tahun 11 bulan. Pada 2015 turun menjadi dua tahun tiga bulan,'' tukas Lola.

Sedangkan personil Slank Bimo 'Bimbim' Setiawan Aimachzumi mengatakan pentingnya menumbuhkan semangat anti korupsi bagi generasi muda. Slank pun sangat mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

''Kami terus gaungkan lewat lagu,'' tutur Bimbim. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya