Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA rekrutmen hakim besar-besaran yang digulirkan Mahkamah Agung (MA) dinilai hanya akan membebani anggaran negara. Pasalnya jumlah hakim secara nasional masih memadai, tapi tidak mereta dan terkonsentrasi di daerah tertentu saja.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Astriyani mendesak MA tidak mengutamakan ego untuk merekrut hakim di atas kebutuhan di lapangan. Memperbaiki organisasi lebih utama ketimbang membuka pendaftaran calon hakim yang aturannya, yakni RUU Jabatan Hakim, masih dalam pembahasan di DPR.
“Kami telah menghitung beban hakim dan ditemukan gap sangat tinggi. Contoh hakim di pengadilan kelas IA khusus Jakarta Barat setiap tahun menangani 984 perkara, sedangkan di tempat lain, pengadilan kelas II Sinabang (Aceh), hanya 27 perkara,” bebernya di Jakarta, kemarin.
Melihat gap beban kerja tersebut, lanjut dia, MA patut untuk memikirkan ulang rekrutmen 1.800 hakim, dan lebih baik fokus menyamakan beban kerja hakim antara di pusat dan daerah.
Alasan lain, kata Astriyani, jumlah hakim yang dimiliki MA saat ini masih cukup memadai untuk menangani 3,8 juta perkara. Pasalnya hampir 3 juta perkara itu terkait dengan tilang yang tidak membebani kerja hakim, bukan pidana atau perdata.
“Rasio jumlah hakim dan beban perkara 1:65, jadi sebenarnya jumlah hakim itu surplus. Kalau begitu, belum butuh rekrutmen atau paling tidak hanya rekrut hakim yang pensiun saja sekitar 400 sampai 450 hakim,” katanya.
Diskusi tersebut dihadiri praktisi hukum Chandra Hamzah, Direktur Puskapsi Jember Bayu Anggodo, akademisi Universitas Sumatra Utara Ningrum Natasya Si-rait, dan anggota KY Sukma Violetta.
Mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menjelaskan pengguna dan pihak pengadaan harus terpisah supaya proses seleksi sesuai dengan keinginan dan berjalan profesional. MA mesti bisa membagi peran dengan pihak lain supaya kerja-kerja menangani, memutus, dan mengadili perkara bisa fokus.
Karena itulah, ia meminta MA untuk bersama KY bekerja sama menjaga kemuliaan hakim dalam setiap proses rekrutmen. (Cah/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved