Anggota Komnas HAM 7 Orang

Nyu/P-2
12/4/2017 08:04
Anggota Komnas HAM 7 Orang
(Ketua Pansel Calon Anggota Komas HAM Periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie (tengah), didampingi anggota pansel (dari kiri) Zoemrotin Susilo, Harkristuti Harkrisnowo, Siti Mudah Mulia, dan Makarim Wibisono mengumumkan hasil seleksi. -- MI/Adam Dwi)

DARI 200 pendaftar anggota Komnas HAM periode 2017-2022, sebanyak 121 peserta lulus tahap seleksi administrasi yang dilakukan panitia seleksi Komnas HAM.

Diharapkan, pada awal Agustus, nama calon anggota Komnas HAM bisa dikirim ke DPR. Panitia seleksi pun telah beraudensi dengan DPR dan sudah ada kesepakatan politik bahwa yang akan dipilih ialah tujuh orang sehingga panitia seleksi akan mengirimkan 14 nama calon ke DPR.

Komnas HAM saat melakukan seleksi administrasi menerapkan peserta harus memiliki pengalaman 15 tahun dalam bidang HAM, kesehatan, tidak pernah dipidana, bukan pengurus parpol, memiliki kemampuan bahasa Inggris, bersedia mengundurkan diri bagi PNS (kecuali dosen), dan syarat rekomendasi minimal 2 tokoh masyarakat yang kompeten di bidang HAM.

Ketua pansel Jimly Asshiddiqie menjabarkan, ke-121 orang yang lolos berasal dari berbagai wilayah.

“Kepada 121 orang yang dinyatakan lolos harap segera mempersiapkan diri untuk ikut tes tertulis dan makalah nanti pada 2 Mei,” ujar Jimly saat memberi keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.

Dari ke-121 nama tersebut, ada tujuh petahana yang lolos seleksi administrasi, yaitu Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Otto Nur Abdullah, Roichatul Aswidah, Sadrayati Moniaga, dan Siti Noor Laila. Ada juga aktivis HAM, yakni penasihat senior HRWG dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar.

Jimly mengatakan pansel akan menentukan satu judul makalah yang akan dikumpulkan para calon pada 2 Mei. Meski demikian, pansel belum bersedia mengungkapkan apa topik yang akan ditulis. “Topiknya masih belum ada sekarang.’’

Wakil ketua pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan dari 79 orang yang tidak lolos, ada 58 orang yang tidak lolos karena tidak memenuhi pengalaman di bidang HAM selama 15 tahun. Kedua, karena dokumennya tidak lengkap.

Terhadap 121 calon anggota yang lolos, pansel akan melakukan proses dialog publik dan tracking di tahap kedua. (Nyu/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya