Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 berkomitmen untuk memegang teguh kemandirian lembaga KPU. Komitmen tersebut diharapkan terus konsisten dipegang hingga lima tahun ke depan. “Saya yakin teman-teman (anggota KPU) akan bisa menjaga kemandirian lembaga ini tetap baik,” kata anggota KPU periode 2017-2022 Pramono Ubaid Tanthowi seusai pelantikan komisioner baru KPU-Bawaslu, di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Pramono mengakui bahwa godaan terkait netralitas dan integritas seorang penyelenggara bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga di daerah. Kendati demikian, ia meyakini bahwa para anggota KPU telah berpengalaman dalam menghadapi godaan terkait netralitas ataupun integritas. “Mereka (komisioner KPU) sebenarnya sudah teruji di tingkat bawah, tinggal nanti di tingkat pusat kita naikkan skalanya,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo, kemarin, melantik tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. Ketujuh anggota KPU tersebut ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman. Sementara itu, lima anggota Bawaslu yang baru ialah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.
Seusai dilantik, kata Pramono, komisioner KPU akan melakukan konsolidasi internal. Pasalnya, ketujuh komisioner berasal dari latar belakang yang berbeda. “Persoalan internal kita selesaikan dulu, juga pemilihan ketua termasuk di dalamnya. Itu yang akan segera kita lakukan satu dua hari ini,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap DPR dan pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu akhir bulan ini. Dengan begitu, pihaknya bisa menyiapkan regulasi turunannya dengan baik. “Kalau UU pemilunya mundur, KPU persiapannya tentu akan mundur juga,” katanya.
Ketujuh anggota KPU itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017. Adapun pelantikan anggota Bawaslu sesuai Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017. Saat pelantikan, mereka mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden. “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU, sebagai anggota Bawaslu dengan sebaik-baiknya...” (Nur/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved