Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jepara makin terpojok dalam sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas laporan dugaan pelanggaran etik. Ketidakprofesionalan KPU Jepara makin terlihat dari penjelasan lima saksi yang diajukan pemohon.
Dalam sidang yang digelar, kemarin, pasangan calon Subroto-Nur Yahman mengajukan lima saksi, yakni Ketua I Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jepara, petugas TPS, saksi di PPK dan KPU, serta masyarakat.
KPU semakin terpojok dan tidak dapat menjawab keterangan yang diberikan saksi, terutama menyangkut jumlah penarikan surat C6, karena warga yang dianggap meninggal, pindah, dan tidak ditemukan mencapai 53.632.
Dalam keterangannya, Ketua I Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jepara Legini mengatakan keheranannya dengan data yang dimiliki KPU Jepara, seperti data kematian sebanyak 3.872 lembar, yang pada kenyataannya tidak sebanyak itu.
“Sebagai kepala desa, di mana pun pasti mempunyai data itu dan tercatat sangat baik di buku induk kelurahan. Jadi, saya tidak mengetahui data yang dipergunakan KPU dari mana karena setiap RT akan melaporkan data itu ke desa untuk dibukukan,” kata Legini.
Saksi selanjutnya, petugas TPS bernama Nainah, membeberkan dugaan ada kecurangan pencoblosan. Menurutnya, ada pemilih, yakni saudara ipar calon Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi, yang tidak mau mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah mencoblos. Namun, ketika itu dipermasalahkan ke petugas TPS lain, masalah tersebut tidak dihiraukan.
Saksi Pratikno, dalam kesempatan itu, menyampaikan berbagai kecurangan yang dilakukan KPU, mulai kecamatan hingga kabupaten. Namun, ketika aksi protes tersebut dilakukan, KPU hanya memberikan jawaban secara normatif dan tidak menyentuh akar permasalahan.
“Ketika saya protes malah petugas PPK mengeroyok saya, bahkan Panwas ikut serta memojokkan saya,” katanya.
Kesulitan menjawab
Penasihat hukum pelapor Michael Dotulong seusai sidang mengatakan KPU semakin terpojok dengan kesaksian itu. “KPU tidak dapat menjawab dengan jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Michael mengatakan masih menunggu jawaban dari KPU dengan kesaksian tersebut pekan depan. Namun, dari semua itu, baik pelapor maupun penasihat hukum sangat yakin peluang sidang terbuka akan semakin dapat membeberkan ketidakprofesionalan KPU. Pelanggaran yang dilakukan KPU Jepara secara terstruktur, sistematis, dan masif pun dapat terlihat.
“Pelanggaran berdasarkan keterangan saksi tadi menunjukkan terstruktur, sistematis, dan masif karena mulai TPS, PPS, PPK, hingga KPU Jepara,” kata Michael.
Ketua KPU Jepara Moch Haidar Fitri secara terpisah seusai sidang mengaku belum dapat menjawab secara pasti keterangan yang diberikan saksi-saksi yang diajukan pelapor.
“Kita akan pelajari dulu dan melakukan klarifikasi ke pihak-pihak baik TPS, PPS, maupun PPK dan panwas,” lanjutnya. (P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved