Kekisruhan di DPD belum Usai

Astri Novaria
12/4/2017 06:39
Kekisruhan di DPD belum Usai
(Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar poster di depan pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4). -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

SEBANYAK 20 anggota Dewan Pimpinan Dae­rah (DPD) Republik Indonesia melakukan walk out dalam Rapat Paripurna DPD kemarin karena mempertanyakan legalitas pimpin­­an DPD yang memimpin sidang.

Kekisruhan bermula saat tiga pimpinan DPD, yaitu Oesman Sapta Odang (OSO), Darmayanti Lubis, dan Nono Sampono, me­ma­suki ruang sidang dengan agenda penyampaian hasil lapor­an reses pada pukul 13.30 WIB. Mereka disambut interupsi yang dimulai senator Riau, Intsia­wati Ayus, yang meminta pen­je­lasan soal dualisme di DPD an­tara kubu Oesman dan kubu GKR Hemas.

Tindakan tersebut diikuti senator asal Jambi, Juniwati Masjchun Sof­wan, dan senator Bengkulu, Eni Khairani, yang juga mempertanyakan masalah serupa.

Namun, Oesman tidak menanggapi hal itu dan lebih menyoroti kehadiran peserta sidang. “Saya lihat yang hadir baru 36. Saya pikir sidang diskors 15 menit,” kata Oesman sambil mengetukkan palu dalam sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, tersebut.

Interupsi terus terjadi meski sidang sempat diskors sampai dua kali dan akhirnya mikrofon di meja anggota dimatikan.

Sejumlah anggota DPD seperti Endah Khairani, Denty Eka Widi Pratiwi, Nurmawati Bantilan, Juniwati Masjchun Sofwan, dan Anna Latuconsina kemudian mem­bentangkan poster bertulis­kan, antara lain, ‘DPD Wajib Taat Hukum’, ‘Tegakkan Marwah DPD’, dan ‘Tolak Pimpinan Ilegal’.

Keluar sidang
Sebanyak 20 anggota DPD ­akhirnya memutuskan keluar dari ruang sidang dan berkumpul di ruang tunggu pimpinan DPD untuk melakukan rapat tertutup bersama Ketua BPK Harry Azhar Azis. Me­reka meminta Harry Azhar ti­dak menyampaikan ikhtisar BPK 2016 dan tidak menyerahkan laporan BPK yang memang menjadi salah satu agenda sidang. Permintaan itu ditolak Harry Azhar.

Setelah itu, para anggota tersebut menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan DPD terdahulu, yakni GKR Hemas dan Farouk Muhammad.

“Kami ingin klarifikasi penggu­naan tata tertib dalam rapat pa­­ripurna. Selain itu, banyak ang­­gota yang tidak hadir seba­gai bentuk protes terhadap ke­pemimpinan DPD,” ungkap Anna Latuconsina.

Anggota DPD dapil DIY, Cholid Mahmud, menegaskan tidak akan pernah mengha­diri rapat di DPD selama dualis­me kepemimpinan itu belum se­lesai.

Dalam menanggapi kekisruhan itu, Oesman Sapta menilainya se­bagai skenario belaka. “Itu ke­­premanan. Terbalik, siapa yang preman sekarang? Teriak-teriak seperti anak kecil. Sudah cukup­lah. Untung kawan-kawan ini sa­bar semua, tidak terpan­cing.”

Oesman juga menganggap tidak ada dualisme kepemimpinan di DPD RI. “Anda lihat, pemerintah datang dan kita diundang ju­ga di acara resmi. DPD RI hanya satu di Republik Indonesia,” tukasnya.

Sementara itu, Farouk menyatakan bakal menindaklanjuti la­poran reses dengan memasukkan ke Kesekjenan DPD.

Hemas dan Farouk masih yakin sebagai pimpinan DPD yang sah karena Hemas membuka ra­pat pada 3 April 2017 dan menyampaikan soal pencabutan Ta­ta Tertib No 1 Tahun 2016 dan 2017 tentang DPD oleh Mahkamah Agung. Itu berarti kursi pimpinan masih dipegang mereka berdua.

“Setelah itu sidang saya tutup. Berarti tidak ada lagi yang di­buka,” tandas Hemas. (AT/Mtvn/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya