Pleidoi Basuki Sesuai Jadwal

Jay/X-5
12/4/2017 06:09
Pleidoi Basuki Sesuai Jadwal
(Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunda hingga Kamis (20/4) karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. -- ANTARA FOTO/Pool/Rommy Pujianto)

MAJELIS hakim menunda sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama lantaran jaksa penuntut umum belum siap dengan materi tuntutan.

“Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutan, sidang ditunda (hingga dilaksanakan) Kamis, 20 April dengan perintah terdakwa tetap hadir,” ujar Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, kemarin.

Awalnya, majelis hakim tetap meminta jaksa segera merampungkan dan membacakan tuntutan sesuai jadwal. Namun, jaksa Ali Mukartono menyatakan belum siap karena kekurangan waktu. “Satu minggu tidak cukup untuk me­nyu­sun tuntutan. Oleh karenanya, kami memohon penundaan pembacaan tuntutan.”

Dwiarso menyatakan setelah penundaan itu, sidang kembali mengikuti jadwal semula. ”Maka, pembacaan pembelaan atau pleidoi terdakwa pada Selasa (25/4). Jadi, jangan mundur lagi. Dengan risiko kesempatan terdakwa mempersiapkan pembelaan berkurang dua hari.”

Tim kuasa hukum Basuki merasa dirugikan dengan penundaan pembacaan tuntutan karena tidak mengakomodasi penyesuaian agenda pleidoi supaya tetap berjarak sepekan.

“Seandainya tahu ditunda, saksi ahli lebih banyak kami hadirkan,” ujar anggota kuasa hukum terdakwa, I Wayan Sudharta.

enasihat hukum lainnya, Humphrey Djemat, menambahkan, bagaimanapun pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. (Jay/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya