Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim menunda sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama lantaran jaksa penuntut umum belum siap dengan materi tuntutan.
“Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutan, sidang ditunda (hingga dilaksanakan) Kamis, 20 April dengan perintah terdakwa tetap hadir,” ujar Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, kemarin.
Awalnya, majelis hakim tetap meminta jaksa segera merampungkan dan membacakan tuntutan sesuai jadwal. Namun, jaksa Ali Mukartono menyatakan belum siap karena kekurangan waktu. “Satu minggu tidak cukup untuk menyusun tuntutan. Oleh karenanya, kami memohon penundaan pembacaan tuntutan.”
Dwiarso menyatakan setelah penundaan itu, sidang kembali mengikuti jadwal semula. ”Maka, pembacaan pembelaan atau pleidoi terdakwa pada Selasa (25/4). Jadi, jangan mundur lagi. Dengan risiko kesempatan terdakwa mempersiapkan pembelaan berkurang dua hari.”
Tim kuasa hukum Basuki merasa dirugikan dengan penundaan pembacaan tuntutan karena tidak mengakomodasi penyesuaian agenda pleidoi supaya tetap berjarak sepekan.
“Seandainya tahu ditunda, saksi ahli lebih banyak kami hadirkan,” ujar anggota kuasa hukum terdakwa, I Wayan Sudharta.
enasihat hukum lainnya, Humphrey Djemat, menambahkan, bagaimanapun pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim. (Jay/X-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved