Penundaan Sidang Basuki Tidak Kurangi Nilai Penegakkan Hukum

Christian Dior Simbolon
11/4/2017 20:35
Penundaan Sidang Basuki Tidak Kurangi Nilai Penegakkan Hukum
(ANTARA)

PENUNDAAN sidang dugaan penghinaan agama yang dilakukan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, tidak mengurangi nilai penegakan hukum.

Penundaan karena alasan teknis adalah hal yang wajar dalam proses hukum. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan hal tersebut bukan hal yang luar biasa.

''Kasus ini tertulis dalam 20 ribu halaman, sehingga jaksa perlu lebih hati-hati. Kalau memang itu masalah teknis, ya biasa saja. Kalau demi situasi kondusif juga tidak apa-apa sampai pilkada selesai, karena tidak akan mengurangi substansi proses hukum,'' kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/4).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan terhadap Basuki. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta penundaan karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyusun tuntutan.

Terpisah, Direktur Program Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) Sirajuddin Abbas menilai, akan lebih baik jika sidang Basuki ditunda hingga pilgub usai. Pasalnya, pembacaan tuntutan oleh JPU berpotensi memicu aksi massa yang potensial mengancam keamanan jelang pencoblosan pada 19 Mei mendatang.

''Kita lihat retorika dan pidato mereka yang siap berperang, bikin revolusi dan siapkan senjata dan sebagainya. Entah itu tuntutan bebas atau hukuman akan memberikan umpan politik bagi anti Ahok serta memberikan memberikan bahan bakar untuk memobilisasi massa,'' tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya