Percepat Pembangunan Infrastruktur dengan Libatkan Swasta

Rudy Polycarpus
11/4/2017 20:30
Percepat Pembangunan Infrastruktur dengan Libatkan Swasta
(ANTARA)

SELURUH program pembangunan infrastruktur prioritas nasional harus sudah selesai pada 2018. Hal itu tak bisa ditunda-tunda lagi karena berdampak pada pembiayaan.

Presiden Joko Widodo menyebutkan pembangunan infrastruktur yang ditunda membuat pembiayaannya membengkak. ''Kita ingin pembangunan infrastruktur juga mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,'' ujarnya ketika memimpin rapat terbatas terkait pembiayaan infrastruktur di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/4).

Jokowi meminta menteri terkait melaporkan pembiayaan infrastruktur yang kini tengah berjalan, baik yang bersumber dari APBN maupun dari nonanggaran pemerintah. Seperti berasal dari swasta, BUMN, pemerintah dan swasta (public private partnership), serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan jaminan nonanggaran pemerintah.

Menurutnya, pemerintah bisa menggunakan opsi PPP, KPBU, atau kerja sama BUMN dengan BUMD dengan swasta. Jika tidak ada yang mau mengambil peluang-peluang itu, lanjut Presiden, bisa diberikan penugasan ke BUMN. Dan pilihan terakhir baru ditempuh pembiayaan dari APBN atau APBD.

''Saya kira proses-proses di BUMN, sekuritisasi untuk mendapatkan anggaran yang fresh dari pasar juga bisa kita lakukan, sehingga juga bisa mempercepat pembangunan infrastruktur tidak hanya di Jawa tetapi juga di luar Jawa,'' tukasnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mengupayakan tidak memakai APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Solusi terdepan yang dimajukan yakni dana dari korporasi.

''Dalam hal LRT Jabodebek itu tahap awal digarap, diinvestasikan oleh KAI (Kereta Api Indonesia). Just in case ini menjadi satu proyek bagus, akan kita sekuritisasi supaya dapat pendanaan dari swasta," papar Budi.

Alternatif sumber pendanaan untuk proyek infrastruktur yang dapat digarap BUMN yakni sekuritisasi aset. Budi menjelaskan dalam satu proyek infrastruktur, investor nantinya berasal dari swasta dengan jaminan public service obligation (PSO). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya