Jadi Hakim Konstitusi, Saldi Akan Totalitas

Nur Aivanni
11/4/2017 15:47
Jadi Hakim Konstitusi, Saldi Akan Totalitas
(ANTARA/Rosa Panggabean)

PRESIDEN RI Joko Widodo secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah Saldi Isra untuk mengemban amanah sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah untuk menggantikan Patrialis Akbar. Pengangkatan pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Univeritas Gadjah Mada tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017.

Saldi berkomitmen untuk totalitas sebagai hakim konstitusi. Untuk itu, ia pun telah menanggalkan semua jabatan yang sebelumnya melekat dengan dirinya. Diakuinya, ia tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Selain itu, ia juga akan mengajukan cuti di luar tanggungan sebagai dosen.

"Tadi malam saya sudah menyepakati dengan teman-teman, berhenti sebagai direktur pusat studi konstitusi di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Jadi semuanya sudah saya lepaskan dan saya akan berkonsentrasi sebagai hakim konstitusi," terang Saldi usai pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

Konsentrasi penuh sebagai hakim konstitusi perlu dilakukan, kata Saldi, karena ia menganggap tahun 2019 akan menjadi periode yang sangat krusial. Untuk itu, ia pun mengajak mulai kesetjenan maupun kepaniteraan untuk memiliki komitmen yang sama. Dengan begitu, sambungnya, jelang Pemilu 2019 tingkat kepercayaan publik kepada MK bisa pulih seperti sedia kala.

Sebagai hakim konstitusi yang paling muda, Saldi menganggap itu tidak menjadi hambatan baginya dalam mengemban tugas di MK. Ia meyakini para hakim konstitusi lainnya akan menyambut hangat kehadirannya di dalam internal MK.

Disampaikan Saldi, ia pun akan menawarkan beberapa konsep kepada MK.

"Misalnya soal justice office. Lalu, bagaimana meningkatkan kinerja. Salah satu yang jadi kritik selama ini kan ada putusan yang lama selesai dan segala macam. Itu beberapa hal yang menurut saya harus didiskusikan," jelasnya.

Adapun penjelasan justice office yang dimaksud Saldi ialah nantinya hakim konstitusi akan dibantu oleh banyak orang yang memiliki pengetahuan.

"Mereka jadi supporting staf bagi para hakim," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya