KPU Mesti Tahan Godaan Netralitas dan Integritas

Nur Aivanni
11/4/2017 14:52
KPU Mesti Tahan Godaan Netralitas dan Integritas
(ANTARA)

HARI ini, Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah tujuh Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Istana Negara, Jakarta.

Ketujuh anggota KPU itu Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman. Adapun lima anggota Bawaslu RI yang dilantik adalah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Tujuh anggota KPU periode 2017-2022 berkomitmen memegang teguh kemandirian lembaga. Komitmen itu diharapkan bisa terus konsisten dipegang hingga lima tahun ke depan.

"Saya yakin teman-teman (anggota KPU) akan bisa menjaga kemandirian lembaga ini tetap baik," kata anggota KPU periode 2017-2022 Pramono Ubaid Tanthowi seusai pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/2).

Pramono mengakui bahwa godaan terkait netralitas ataupun integritas seorang penyelenggara bukan hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga di tingkat daerah. Kendati demikian, ia meyakini para anggota KPU telah berpengalaman dalam menghadapi godaan-godaan itu.

"Mereka (komisioner KPU) sebenarnya sudah teruji di tingkat bawah, tinggal nanti di tingkat pusat kita naikkan skalanya," tambahnya.

Setelah dilantik, kata Pramono, Komisioner KPU akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu. Pasalnya, ketujuh komisioner berasal dari latar belakang yang berbeda.

"Persoalan internal kita selesaikan dulu, juga pemilihan ketua termasuk di dalamnya. Itu yang akan segera kita lakukan satu, dua hari ini," terangnya.

Selain itu, ia juga berharap DPR dan pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu akhir April ini. Dengan begitu, pihaknya bisa menyiapkan regulasi turunannya dengan baik. "Kalau UU pemilunya mundur, KPU persiapannya tentu akan mundur," katanya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya