KPK: Hentikan Intimidasi dan Teror, Kami tidak Takut

Cahya Mulyana
11/4/2017 11:30
KPK: Hentikan Intimidasi dan Teror, Kami tidak Takut
()

SEKRETARIS Jenderal Wadah Pegawai KPK, Aulia Posteria mendesak semua pihak untuk menghentikan seluruh bentuk intimidasi dan teror. Semua pegawai tidak takut dan tidak akan berhenti memberantas korupsi walaupun dibayangi ancaman fisik dan psikis.

"Kami pegawai KPK tidak takut atas berbagai teror yang menimpa kami. Berbagai terror tersebut akan membuat kami semakin yakin bahwa kami berada di jalan yang benar," terangnya dalam siaran pers, Selasa (11/4).

Menurutnya, teror dengan kekerasan fisik yang dialami Koordinator Wadah Pegawai sekaligus Kepala Satgas Penyidikan Megakorupsi KTP-E, Novel Baswedan, merupakan sederet teror yang terus mengancam pemberantasan korupsi.

Teror tersebut bukanlah pertama kalinya menimpa pegawai KPK sebab berulang kali itu terjadi. Pada 2016, misalnya, Novel Baswedan ditabrak secara sengaja dengan mobil oleh orang yang tidak dikenal. Sebelumnya Afif, salah seorang penyidik KPK mengalami teror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras.

"Berbagai teror tersebut menunjukan bahwa semakin banyak pihak yang ingin melakukan intervensi dan teror dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Di sisi lain, hal itu menunjukan pengamanan terhadap ancaman teror belum secara optimal dilakukan," ujarnya.

Terlebih saat ini KPK sedang menangani berbagai kasus yang diduga melibatkan pihak-pihak yang mempunyai posisi strategis. Lebih lanjut, intervensi lain juga dilakukan dengan upaya untuk memperlemah kewenangan KPK melalui revisi UU KPK yang semakin gencar dilakukan.

Aulia meminta semua kejadian tersebut ditindaklanjuti dengan pengamanan ketat pegawai KPK untuk menghentikan segala jenis teror, intimidasi dan intervensi.

"Wadah pegawai KPK mendorong kepada Pimpinan KPK untuk segara memperkuat sistem pengamanan yang lebih baik sehingga dapat memastikan keamanan bagi pegawai khususnya yang memiliki risiko tinggi," jelasnya.

"Menuntut kepada Presiden untuk dapat membongkar berbagai terror kepada KPK melalui pembentukan tim pencari fakta secara independen yang melibatkan berbagai pihak dan menunjukan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Wadah pegawai KPK juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melawan berbagai bentuk intervensi dan terror terhadap upaya pemberantasan korupsi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya