Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA konsorsium pemenang lelang proyek KTP-E diketahui tidak memenuhi syarat. Namun, ketiganya tetap diputuskan sebagai pemegang pengadaan proyek KTP-E. Hal itu diungkapkan anggota tim teknis proyek KTP-E, yakni Meidy Layooari, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Meidy mengatakan hasil pengujian tim teknis, tiga konsorsium alias peserta lelang yang dapat mengintegrasikan key management server (KMS) dengan hardware security module (HMS). “Ketiganya (konsorsium) gagal mengintegrasikan,” kata Meidy.
Menurut Meidy, sistem integrasi dalam KTP-E itu jadi satu syarat mandatori sebuah konsorsium berhak memegang proyek. Penilaian tim teknis yang memutuskan tiga konsorsium itu tak memenuhi syarat didapat seusai melakukan pengujian sebagaimana standar yang ditetapkan.
Lepas menilai tiga konsorsium itu tidak lolos pengujian, tim teknis, lalu melaporkan pada panitia lelang. Sebab, hanya panitia lelang yang berhak memutuskan nasib tiga konsorsium itu. “Panitia lelang lalu melaporkan pada BPKP.’’
Setelah itu, panitia lelang memberi informasi agar tim teknis tetap melanjutkan proses proof of concept (POC) proyek KTP-E. Konsorsiumnya tetap sama walaupun sebelumnya telah dinilai tidak memenuhi syarat. “Proses POC nya hanya satu kali,” ungkap Meidy.
Anggota tim teknis lainnya, Kristian Ibrahim Moekmin, menyatakan tiga konsorsium pemenang lelang tidak memenuhi syarat. Kristian yang bertanggung jawab dalam segi spesifikasi teknologi menyebut tiga konsorsium itu tidak bisa mengintegrasikan sistem sebagai syarat yang ditentukan.
Tiga konsorsium pemenang tender KTP-E, yakni konsorsium PNRI, yang terdiri dari lima perusahaan, yaitu Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Lalu, konsorsium Astragraphia, terdiri dari PT Astra Graphia IT, PT Sumber Cakung, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Kwarsa Hexagonal. Terakhir konsorsium Murakabi Sejahtera. (Cah/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved