KPK akan Hadirkan Kepala Bakamla

Cah/P-2
11/4/2017 07:57
KPK akan Hadirkan Kepala Bakamla
()

KPK akan menghadirkan Kepala Bakamla Arie Soedewo sebagai saksi dari pihak militer untuk memperkuat konstruksi perkara di hadapan majelis hakim terkait dengan kasus suap pengadaaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Pemeriksaan saksi di persidangan berikutnya apakah untuk Rabu (12/4) ini atau Senin (17/4) akan disampaikan lebih lanjut. Saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan POM TNI untuk bisa menghadirkan saksi dan fakta-fakta yang sudah muncul,” jelas juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri yakin komitmen TNI sangat kuat untuk memberantas korupsi di lingkungannya dan membantu KPK menuntaskan perkara di Bakamla. Sulit bagi KPK untuk mengusut pejabat yang memiliki latar belakang militer.

“Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI. Kemudian ketika ada pihak-pihak latar belakang militer, KPK tidak punya kewenangan maka untuk itu dilakukan koordinasi intensif,” ujarnya.

KPK yakin perkara ini masih perlu dikembangkan kepada pihak di luar yang telah ditetapkan tersangka. Sebab penanganan perkara suap di Bakamla ini belum berhenti dengan diajukannya tiga tersangka di persidangan dan satu orang di penyidikan.

Penasihat hukum karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Hardy Stefanus, Saut Raja Gukguk, mengatakan terungkapnya nama-nama besar dalam persidangan tidak lantas menjadi alasan KPK untuk menjeratnya. Perlu dilandaskan pada kecukupan alat bukti, terlebih penyebutan pejabat di Bakamla itu hanya atas dasar pengakuan belaka.

Sebelumnya, dalam sidang aliran suap proyek pemantau satelit mengalir kepada tersangka sekaligus mantan Ditektur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Itu diungkap pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Danang Sriradyo Hutomo saat bersaksi untuk terdakwa sekaligus Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah.

“Pernah (diajak membawa uang ke Bakamla). Ke namanya Bambang. Dana diantar se­minggu sebelum OTT. Diantar ke Bakamla ke ruang Bambang Udoyo sebesar Rp1 miliar. Saya yang anterin,” ungkap Danang. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya