Pimpinan DPR Segera Bertambah

Jay/P-3
11/4/2017 07:57
Pimpinan DPR Segera Bertambah
(Ketua DPR Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat pimpinan dan rapat Bamus yang membahas revisi Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3). -- MI/M. Irfan)

DEWAN Perwakilan Rakyat menargetkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) rampung akhir bulan ini. Badan Legislasi DPR telah meneruskan pembahasan ke tingkat panitia kerja. “Disepakati pembahasan DIM seluruhnya dilanjutkan di tingkat panja. Panja mulai rapat, Rabu (12/4), mudah-mudahan DIM selesai hari itu,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, substansi perubahan MD3 mengerucut pada tiga poin utama. Ketiga poin itu ialah peningkatan peran Baleg dalam fungsi legislasi, penambahan satu kursi pimpinan MKD, dan penambahan satu kursi pimpinan DPR, serta satu kursi pimpinan MPR bagi fraksi partai pemenang Pemilu 2014. “Roh utama revisi MD3 itu penguatan Baleg. Penambahan kursi pimpinan hanya mengikuti dinamika.”

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi parlemen yang meneruskan pembahasan MD3 tanpa banyak kendala internal. Ia meyakini perubahan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, yakni akhir bulan ini. “Biasanya kalau sudah selesai diparipurnakan memang tak banyak perbedaan pendapat lagi,” jelas Yasonna.

Anggota Baleg dari F-Gerindra Haerul Saleh mengusulkan penundaan revisi UU MD3. Masih banyak pokok permasalahan yang belum selesai di internal DPR. “Supaya bisa diselesaikan dengan cepat, Gerindra mengusulkan revisi ditunda dulu.”

Anggota Baleg dari F-Hanura Rufinus Hutauruk mempertanyakan alasan penambahan kursi yang tertuang dalam naskah akademik perubahan MD3. “Pertanyaannya, apa hubungan antara penambahan kursi pimpinan dan penguatan sistem presidensial? Coba itu dikaji kembali,” kata dia.

Sementara itu, anggota Baleg dari F-PDIP Rieke Dyah Pitaloka mengapresiasi pemerintah dan parlemen yang sama-sama berkomitmen mempercepat pembahasan revisi MD3. (Jay/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya