Pemerintah Kaji Peran Swasta Bangun dan Kelola LP

Jay/P-2
11/4/2017 07:03
Pemerintah Kaji Peran Swasta Bangun dan Kelola LP
(Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (kiri) bersama Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/4). -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH mempertimbangkan keterlibatan swasta untuk membangun dan mengelola rumah tahanan. Gagasan itu dianggap sebagai solusi alternatif dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penjara.

“Usulan itu sudah pernah dibicarakan dengan salah satu dirjen di Kementerian Keuangan. Ada bermacam opsinya,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, kemarin.

Ia mengungkapkan pelibat­an swasta dalam pengelolaan lembaga pemasyarakat­an mensyaratkan revisi undang-undang. Kalau swasta mengo­perasikan lembaga pemasyarakatan (LP), undang-undang harus dubah dulu.”

Menurutnya, tingkat ke­terisian rumah tahanan kebanyakan sudah jauh melebihi kapasitasnya. Terlebih angka pertumbuhan napi penghuni LP sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Sebagai gambaran, napi peng­huni penjara yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 150 ribu pada penghujung 2014. Sekarang, Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada sebanyak 214 ribu napi penghuni LP.

”Padahal, awal Januari lalu, masih di sekitar 202 ribuan. Artinya dalam beberapa bulan sudah bertambah 12 ribu tahanan.”

Ia memproyeksikan, bila pertumbuhan itu terus berlanjut, lembaga pemasyarakatan bakal menampung sebanyak 254 ribu tahanan di ujung 2017. “Sangat mengerikan. Mau ditaruh di mana orang sebanyak itu?”
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan penjara swasta salah satu jalan keluar mengatasi permasalahan LP yang kelebihan kapasitas. Ia pun mendukung jika pemerintah akhirnya meng­ajak swasta mengelola LP, khususnya bagi LP narkoba.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Daeng Muhammad lebih mendukung pemberdayaan tenaga warga binaan pada LP di kawasan indusrti. Hal itu disebabkan kalau bicara konteks lembaga pemasyarakatan ja­ngan semata bicara kelebihan penghuni, tapi juga esensi pembinaan. (Jay/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya