Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA konsorsium pemenang lelang proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) diketahui tidak memenuhi syarat. Namun, ketiganya tetap diputuskan sebagai pemegang pengadaan proyek tersebut.
Hal itu diungkap anggota tim teknis proyek KTP-e, Meidy Layooari, dalam lanjutan persidangan kasus megakorupsi KTP-e di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/4).
Meidy mengatakan, hasil pengujian tim teknis, tiga konsorsium alias peserta lelang yang dapat mengintegrasikan key management server (KMS) dengan hardware security module (HMS).
"Ketiganya (konsorsium) gagal mengintegrasikan," kata Meidy di ruang sidang.
Menurut Meidy, sistem integrasi dalam KTP-e itu jadi satu syarat mandatori sebuah konsorsium berhak memegang proyek. Penilaian tim teknis yang memutuskan tiga konsorsium itu tidak memenuhi syarat didapat seusai melakukan pengujian sebagaimana standar yang ditetapkan.
Lepas menilai tiga konsorsium itu tidak lolos pengujian, tim teknis, kata Meidy, lalu melaporkan pada panitia lelang. Sebab, hanya panitia lelang yang berhak memutuskan nasib tiga konsorsium itu.
"Panitia lelang lalu melaporkan pada BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)," lanjut pria yang juga bekerja sebagai staf di BPPT itu.
Setelah itu, panitia lelang, lanjut Meidy, memberi informasi, agar tim teknis tetap melanjutkan proses Proof of Concept (POC) proyek KTP-e. Konsorsiumnya, tetap sama, walaupun sebelumnya telah dinilai tidak memenuhi syarat.
"Proses POC-nya hanya satu kali," ungkap Meidy.
Senada, anggota tim teknis lainnya, Kristian Ibrahim Moekmin juga menyatakan tiga konsorsium pemenang lelang tidak memenuhi syarat. Kristian yang bertanggung jawab dalam segi spesifikasi teknologi di KTP-e menyebut, tiga konsorsium itu tidak bisa mengintegrasikan sistem sebagai syarat yang ditentukan.
"Kami susun sarat mandatari agar hanya konsorsium paling bagus bisa ke tahap ke berikutnya. Saat kami periksa, tidak berfungsi," ungkap Kristian.
Tiga konsorsium pemenang tender KTP-e yakni Konsorsium PNRI, yang terdiri atas lima perusahaan, yaitu Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Lalu, Konsorsium Astragraphia, terdiri atas PT Astra Graphia IT, PT Sumber Cakung, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Kwarsa Hexagonal. Terakhir konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri atas PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa.
Ketiga konsorsium ini disebut bawaan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia merupakan tersangka ketiga kasus korupsi KTP-e. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved