Choel Siap Beberkan Keterlibatan Olly dan Mahyudin

Cahya Mulyana
10/4/2017 17:17
Choel Siap Beberkan Keterlibatan Olly dan Mahyudin
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

TERDAKWA penerima suap proyek Pendidikan dan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Andi Zulkarnain Anwar alias Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel mengaku siap membongkar nama lain yang disebut dalam dakwaan. Nama-nama itu di antaranya politisi PDIP dan Golkar, Olly Dondokambey dan Mahyudin.

Sikap kooperatif dipilih supaya permohonan justice collaborator adik kandung mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng, itu diterima KPK.

"Nanti kan tentunya akan dipanggil (nama-nama lain yang disebut dalam dakwaan) dalam persidangan bukan? Kita juga telah mengikuti, melihat tanggal berapa penerimaannya, berapa penerimaanya," tegas Choel seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/4).

Choel yang ditetapkan tersangka pada 21 Desember 2015 itu sempat menjelaskan JC yang telah diajukannya merupakan sikap kooperatif membantu KPK menuntaskan perkara ini. Sehingga pada persidangan lanjutan akan dijelaskan seluruh keterangan yang diketahuinya terkait peran pihak lain yang disebut-sebut dalam dakwaannya.

Dia mencontohkan nama-nama yang disebut menerima itu diantaranya politisi PDIP dan Partai Golkar, Olly Dondokambey dan Mahyudin yang tidak akan luput untuk dipaparkan kepada jaksa KPK serta majelis hakim. Keduanya sering disebut dalam persidangan sejumlah terdakwa lain dalam kasus ini.

"Kalau anda google juga anda tahu bahwa penyitaan beberapa waktu lalu (oleh KPK) terhadap hadiah yang diberikan PT Adhi Karya di rumah beliau (Olly Dondokambey) juga kan juga sudah disita oleh negara," jelasnya.

Sikap kooperatif tersebut, lanjut dia, sudah dipegang teguh sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga sudah tentu akan mengungkap pihak lain yang sampai saat ini belum dibawa ke hadapan hukum. "Tentu nanti dalam persidangan juga akan terlihat ya," katanya.

Choel mengakui telah menerima uang terkait P3SON yaitu Rp2 miliar dan USD550ribu dan telah diserahkan kembali kepada KPK. Kemudian akan dijelaskan juga selisih Rp2 miliar atau sesuai dakwaan dirinya bersama Andi Alfian Mallarangeng menerima Rp4 miliar dan USD550ribu akan dijelaskan.

"Insya Allah saya kan sudah mengakui sejak 5 tahun yang lalu dan kalau mengakui itu ngapain sepotong-sepotong. Mending enggak ngaku atau ngaku sekalian jadi kalau udah ngaku angkanya segitu Insya Allah segitu yang benar," bebernya.

Dia tidak membantah maupun mengakui seluruh isi dakwaan yang telah diperdengarkan. Namun, menurutnya, uang itu bukan dari keuangan negara dan sudah dijelaskan berulang kali.

"Penerimaan itu betul khilaf dan saya merasa bersalah. Maka saya meminta maaf dan siap menanggung konsekuensi kehilafan. Saya tidak akan mengajukan eksepsi dan saya akan kooperatif dalam persidangan ini apa yang saya ketahui," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya