Studi Banding Jalan Terus (I): "Ke Luar Negeri demi Fungsi Diplomasi"

Cah/P-3
10/4/2017 06:34
Studi Banding Jalan Terus (I):
(Fahri Hamzah -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

BAGAIMANA pendapat Anda soal manfaat dan mudarat studi banding yang dilakukan selama ini?
Studi banding sudah enggak ada sejak awal periode (kepemimpinan) kami.

Apa landasan penghentian kegiatan itu?
Karena nomenklatur tugas DPR dalam UU tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3) menyebutkan fungsi itu namanya diplomasi. Artinya, studi banding itu akan masuk fungsi diplomasi. Istilah studi banding itu saya sudah cek ke berbagai literatur memang enggak pernah ada. Saya juga heran kenapa hal itu menjadi begitu ramai. Padahal, setiap kegiatan harus ada nomenklaturnya.

Tapi media massa, bahkan anggota DPR pun masih banyak yang menyebutnya sebagai studi banding?
Bahasa media harus diubah. Kalau Pak Jokowi ke luar negeri atau DPR sesama lembaga negara ke luar negeri, jangan dibilang Pak Jokowi studi banding, itu memalukan lembaga negara.

Fungsi diplomasi yang Anda sebutkan itu dalam praktiknya lebih pas disebut sebagai studi banding karena memang tujuan pansus ke luar negeri untuk mempelajari sesuatu dari negara lain?
Jadi gini, tolong ubah mindset. Presiden dan DPR sama-sama dipilih rakyat dengan tugas sama di pemerintah pusat. Eksekutif pelaksanaan dan legislatif pengawasan. Mereka semua punya tugas diplomasi, semua layak dicerahkan bahwa kunjungan ke luar negara memiliki tujuan yang positif bagi presiden dan DPR. Tujuannya antara lain untuk mempererat hubungan dengan pemerintah atau legislatif negara lain.

Menurut Anda, apa dampak positif dan negatif dari fungsi diplomasi?
Enggak ada negatifnya. Intinya kalau presiden dinilai secara positif, DPR juga dinilai secara positif. Pasalnya, Indonesia memerlukan kebersamaan untuk membangun dialog dan diplomasi global. Indonesia ini negara besar dan sudah saatnya kembali menjadi negara besar seperti cita-cita pendirinya.

Tapi yang selama ini kerap menjadi sorotan publik terkait dengan fungsi diplomatik yang Anda sebutkan itu, yakni berkaitan dengan pembahasan sejumlah RUU di DPR. Bisa dijelaskan dampak positif dari tugas tersebut bagi produk legislasi kita?
Kualitas legislasi akan makin baik sesuai standar terbaik yang ada di dunia. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya