Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tetap menginginkan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda. Polisi mengendus bakal ada aksi pengerahan massa dalam jumlah sangat besar ke persidangan pada Selasa (11/4) besok.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Merdisyam, mengatakan jumlahnya massa yang akan berdemo lebih banyak ketimbang sidang sebelumnya. “Ini momennya lain. Ekskalasi meningkat,” kata Merdisyam kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Jumlah massa yang besar berpotensi untuk mendatangkan unsur intimidasi. Polda, lanjut dia, sangat berkepentingan menjaga suasana Jakarta berlangsung aman dan kondusif. Apalagi, sidang tersebut semakin dekat dengan pemungutan suara yang digelar 19 April nanti.
“Segala aspek dilihat termasuk dari kemungkinan adanya intimidasi. Baiknya kami berikan saran demi mengatasi potensi kerawanan. Bagaimana agar hal itu bisa diminimalisasi?” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan surat permohonan ke PN Jakarta Utara terkait penundaan pelaksanaan pembacaan tuntutan sidang penodaan agama hanya sebatas saran. Pihaknya membantah surat itu merupakan bentuk intervensi.
Surat saran penundaan sidang dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama itu, kata Iriawan, berkaitan dengan pengamanan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.
Di sisi lain, Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi menjelaskan, meski telah menerima surat tersebut, pihaknya tetap berpedoman pada perintah majelis hakim yang telah mengagendakan sidang lanjutan kasus Basuki dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4) ini.
Dia menjelaskan, penundaan kasus yang beperkara di persidangan harus berdasarkan perintah majelis hakim.
“Karena apa yang disampaikan saat persidangan sebelumnya, itulah keputusannya (tetap dijalankan),” ujar Hasoloan. (Mal/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved