Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDIDIKAN untuk Semua (PUS) merupakan gerakan global yang diinisiasi United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dengan tujuan utama untuk memenuhi tujuan semua anak, remaja, maupun dewasa dalam mengejar kebutuhan belajar mereka. UNESCO menargetkan program PUS selesai pada 2015. Namun, kita perlu koreksi keberhasilan dari program ini pada 2022, tujuh tahun setelahnya.
Di Indonesia, PUS tentu saja telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah sejak pertama kali disepakati pada tahun 2000 melalui Deklarasi Dakkar. Karena itu, pemerintah telah menyusun rencana pelaksanaan program PUS 2000-2015. Setiap tahunnya, kemajuan pelaksanaan PUS di Indonesia dan negara-negara anggota UNESCO terus dimonitor dan hasilnya dilaporkan melalui Education for All Global Monitoring Report (EFA-GMR). Adapun program prioritas tersebut meliputi 6 (enam) program PUS, yaitu Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Program Pendidikan Dasar, Program Pendidikan Kecakapan Hidup, Program Kesetaraan, Program Pengarusutamaan Gender, dan Program Peningkatan Mutu Pendidikan.
PUS ini merupakan pengejawantahan dari UUD 1945 Pasal 31 bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Kata 'setiap' di awal pasal menunjukkan bahwa tak ada satu pun warga negara di Indonesia yang tidak memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak warga negara tanpa kecuali, baik berupa pendidikan formal maupun nonformal.
Hakikat tujuan PUS
Hakikat dari PUS adalah mengupayakan agar setiap warga negara dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan. Pembelajaran untuk semua merupakan wujud pembelajaran yang menyangkut semua usia, entah itu dewasa, orang tua, maupun anak-anak, yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu. Dalam hal ini, hakikat pendidikan adalah proses pembelajaran sebagai upaya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik dengan interaksi yang menghasilkan pengalaman belajar. Pengalaman untuk memahami cara kerja segala sesuatu yang terjadi di dunia ini sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.
Menurut UU No 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa. Adapun Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Keduanya searah, yaitu pendidikan bertujuan menjadikan manusia Indonesia sebagai manusia yang seutuhnya, jasmani dan rohani, dalam mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.
Adapun pendidikan dapat dikatakan berhasil dan mencapai tujuan jika terjadi perubahan. Perubahan tersebut adalah perubahan tingkah laku, yang memiliki beberapa aspek, yaitu pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, budi pekerti, maupun sikap (Hamalik, 2008: 30). Dalam pendidikan, peserta didik dituntun untuk aktif, inovatif, dan kreatif dalam merespons materi. Karena itu, pembelajaran adalah sebuah usaha memengaruhi emosi, intelektual, dan spiritual seseorang agar ingin belajar dengan kehendaknya sendiri karena belajar merupakan suatu proses yang berakhir pada perubahan (Fathurrohman dan Sulistyorini 2012: 6-7).
Menatap ke depan
Pertanyaannya, sudahkah pemerintah menyediakan pendidikan yang layak bagi semua warga negara? Sudah setarakah hak pendidikan bagi warga negara tersebut dipenuhi secara adil? Pertanyaan yang tidak mudah untuk menjawabnya.
Tidak hanya Indonesia, semua bangsa di dunia berusaha maksimal menjamin pendidikan bagi setiap warganya. Namun, meski negara-negara tersebut terus mengupayakan untuk menjamin pendidikan untuk semua, masih saja ditemukan kendala. Beberapa kendala, misalnya, masih ada berjuta anak di dunia yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar. Berjuta orang dewasa yang buta huruf baik di negara industri maupun berkembang. Lebih dari sepertiga orang dewasa di dunia tidak mendapatkan pengetahuan tertulis, keterampilan, dan teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan membantu dalam beradaptasi menghadapi perubahan sosial dan budaya. Pun jutaan orang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pendidikan, tetapi mereka tidak memperoleh pengetahuan dan keterampilan esensial.
Selain permasalahan di atas, masih banyak masalah lain yang menghambat upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan belajar sebagai kebutuhan dasar. Kemunduran ekonomi, pertumbuhan penduduk yang cepat, kesenjangan ekonomi antarbangsa, adanya konflik dan perang saudara, serta berbagai bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan telah menyebabkan kemunduran besar dalam pendidikan dasar di banyak negara berkembang. Di beberapa negara lain, meskipun pertumbuhan ekonomi telah berhasil membiayai perluasan pendidikan, jutaan anak tetap dalam kemiskinan, tidak mampu bersekolah atau buta huruf.
Melihat kondisi di atas, tidak ada konsekuensi lain bagi pemerintah dan masyarakat pendidik untuk melakukan beberapa upaya agar komitmen dalam mencapai PUS dapat tercapai dengan baik. Berbagai upaya tersebut, di antaranya, menyediakan dan menambah dana pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, juga meningkatkan kualitas pendidikan dengan pelatihan dan perekrutan guru profesional sehingga semua peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar di kelas.
Di samping itu, mendorong pemerintah untuk mendefinisikan dan mengukur standar minimal pembelajaran serta menjangkau semua anak dengan mengembangkan strategi-strategi baru untuk mencapai anak-anak dalam konflik, di daerah terpencil, dan dari kelompok terdiskriminasi. Pun, memperluas kesempatan pendidikan pada semua tingkatan serta mendorong pemerintah agar menyediakan paling sedikit 20% dari anggaran nasional untuk pendidikan dan menghapuskan biaya yang membuat begitu banyak anak keluar dari sekolah.
Masih banyak halangan untuk mencapai program PUS. Namun, tidak ada tujuan yang mulia tanpa kendala untuk mencapainya. Lima negara dengan predikat pendidikan terbaik saat ini, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada, dan Prancis, dapat menjadi contoh utama bagaimana suatu negara dapat berhasil untuk menyediakan pendidikan bagi warga negaranya (https://www.usnews.com/news/best-countries/best-countries-for-education). Sebab, pendidikan merupakan paspor bagi masa depan, dan hari esok hanya dimiliki oleh orang yang menyiapkan dirinya hari ini.
Mereka ini sering dikritik karena keengganan menghadapi tantangan dan masalah yang rumit, serta cenderung mengharapkan hasil instan tanpa usaha keras.
Dalam bidang pendidikan, Sukma sudah mengantongi lisensi kurikulum Cambridge sejak 2015.
BEBERAPA waktu lalu saya mengikuti sebuah diskusi tentang peran sekolah dalam menumbuhkan dan menjaga nilai-nilai perdamaian untuk mencegah ekstremisme kekerasan.
Kritik, masukan, dan saran tampaknya hanya masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri, seolah tidak pernah didengarkan.
“BERKUMPUL bersama adalah sebuah permulaan. Tetap bersama adalah kemajuan. Bekerja bersama adalah kesuksesan.” – Henry Ford –
TANGGAL 1 Juni lalu kita memperingati Hari Lahir Pancasila.
KERJA sama antara Yayasan Sukma dengan Leva Foundation dinilai menjadi tonggak sejarah. Apalagi, kolaborasi itu bertepatan dengan 20 tahun terbentuknya Yayasan Sukma.
Kerja sama Yayasan Sukma dengan Leva Foundation berupa Coding Program Implementation. Pelatihan itu ditujukan bagi guru-guru di Aceh.
PENDIDIKAN, sebagai konsep, perlu didefinisikan dengan jelas sebelum kita memasuki pembahasan lebih lanjut.
PERUBAHAN kurikulum kembali terjadi di Indonesia ketika Kurikulum Merdeka diresmikan sebagai kurikulum nasional pada 27 Maret 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved