Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLIBATAN anggota TNI dan Polri dalam struktur jaringan narkoba membuat kita patut bertanya apakah ancaman narkoba kini semakin nyata dan negara dibuat tidak berdaya? Keterlibatan petugas Polri dan TNI merupakan sinyalemen negatif terhadap upaya serius BNN dan Polri dalam upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penggrebekan POM Kostad TNI-AD terhadap sebuah rumah di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan membuat kita menjadi sangat prihatin. Kompleks steril itu kini tercemar oknum anggota jaringan narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, diketahui 8 anggota Kostrad, 5 polisi, serta 6 warga sipil diamankan, termasuk salah satunya anggota DPR.
Tim POM Kostrad juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 8,53 gram, ekstasi, satu alat penghisap sabu alias bong, satu pucuk pistol airsoftgun dan 5 isian gas, 2 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp5.284.000, dan dua buah HP.
Keterlibatan anggota TNI dan Polri memang bukan hal baru. Pada Oktober 2015, petugas BNN melakukan baku tembak dengan dua anggota TNI, satu di antaranya perwira menengah. Dua anggota TNI tersebut terlibat dalam jaringan narkoba. Barang bukti sebanyak 1.000 ekstasi diamankan dari para tersangka. BNN mengatakan bahwa narkoba tersebut akan dipasok ke diskotek sekitar Jakarta. Sementara pada 2012, BNN dapat mengungkapan penyelundupan ekstasi terbesar yang berasal dari China sebanyak 1,4 juta butir. Dalam kasus tersebut, nama BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI ikut terseret. Alamat yang tertera dalam pengiriman ekstasi berjumlah terbesar dalam sejarah Indonesia tersebut ialah koperasi BAIS TNI.
Eksekusi mati 14 terpidana kasus narkoba pada 2015, pengungkapan BNN terhadap upaya penyelundupan sabu sebanyak 862 kg dan diikuti pengungkapan kasus-kasus besar lainnya dengan total yang fantastis, 1.780.272,364 gram, dan ketegasan petugas di lapangan sampai dengan menembak mati tersangka kasus narkoba, tidak juga membuat jumlah anggota jaringan narkoba surut. bahkan, jaringan itu terus memperlihatkan ancaman nyata.
Perang terhadap narkoba seolah dalam kondisi suram. Kesuraman perang terhadap narkoba kian dalam dengan keterlibatan anggota TNI dan Polri yang seharusnya pada posisi musuh narkoba. Sepanjang 2015, Polri memecat sebanyak 335 anggotanya dan mayoritas juga tersangkut masalah narkoba.
Fakta tersebut mencerminkan struktur organisasi narkoba di Indonesia kini mengalami perubahan dan perkembangan yang pesat. Kejahatan narkoba tidak hanya melibatkan kelompok atau komunitas potensial, seperti gang kriminal seperti di Meksiko, gang motor seperti di Australia, kelompok pemberontak seperti di negara-negara Afrika. Atau kelompok masyarakat yang termarginalisasi secara ekonomi seperti yang pada umumnya terjadi di negara-negara ASEAN. Namun, kini struktur organisasi narkoba di Indonesia sudah masuk ke kelompok masyarakat yang seharusnya imun dari persoalan narkoba yaitu PNS, TNI, Polri, dan bahkan BNN itu sendiri.
Negara tidak boleh diam, harus terus bergerak, berupaya serius dalam upaya mengatasi persoalan tersebut. Sebagai focal point, BNN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan ini. Pemutusan struktur jaringan narkoba harus dilakukan secara masif. Tidak boleh ada pembiaran sedikit pun terhadap persoalan ini. Jika tidak ada upaya segera, masif, dan terstruktur, negara akan benar-benar dalam keadaan tidak berdaya.
Harus segera ditemukan sumber masalahnya, apakah ekonomi, gaya hidup, tekanan tugas yang berat atau persoalan lainnya sehingga pola pengawasan dan pembinaan internal dilakukan dengan tepat sasaran. Potensi abuse of power anggota TNI dan Polri terkait persoalan narkoba tergolong besar dan karenanya harus ada upaya serius untuk mengatasinya. Anggota TNI, Polri dan BNN harus benar-benar imun menjadi musuh narkoba. Tidak boleh jaringan narkoba menjerat petugas atau penegak hukum menjadi bagian dari struktur organisasi bisnis barang haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved