Perempuan dan Gerakan Politik

Siar Anggretta Siagian Wasekjend DPP Partai NasDem, Korwil Garnita DPP Sumatra Utara
22/4/2017 10:30
Perempuan dan Gerakan Politik
(ANTARA/NOVERADIKA)

SEBELUM lahirnya NKRI, peran perempuan dalam dunia politik sudah ada karena sejarah RI mencatat seorang tokoh bernama Gayatri Rajapatni yang diyakini sebagai perempuan di balik kebesaran Kerajaan Majapahit.

Majapahit yang merupakan kerajaan Hindu-Buddha tidak mungkin memberikan ruang bagi perempuan untuk berpolitik. Akan tetapi, hasil kajian yang dilakukan mantan Dubes Kanada untuk Indonesia (Earl Dark, ia juga sejarawan) membuktikan puncak kejayaan Majapahit tercapai karena peran sentral Gayatri.

Gayatri banyak disebutkan sebagai aktor yang menggerakkan dan membesarkan Kerajaan Majapahit.

Bisa dibayangkan zaman di saat kepemimpinan perempuan masih dalam ilusi, tetapi ia hadir menjadi pelopor penggerak.

Untuk menerjemahkan keberanian dan kekuatan yang dibangun atas dasar perempuan, Gayatri harus menjadi potret sekaligus cermin perempuan saat ini bahwa menunggu dalam ketidakberdayaan adalah bencana bagi perempuan itu sendiri.

Bisa juga dikaji untuk memperkaya pengetahuan tentang perempuan dan politik.

Sebagaimana dalam kamus bahasa Indonesia, politik itu mengandung arti pengetahuan tentang tatanan pemerintahan, kebijakan ketatanegaraan, perbuatan atau tindakan terkait dengan kebijakan pemerintah.

Maka ketika perempuan menyadari pentingnya keterlibatan dan proses pengambil kebijakan, tidak ada kata lain kecuali melibatkan diri secara maksimal.

Oleh karena itu, pemahaman kaum perempuan penting diangkat ke permukaan. Tujuannya untuk membangkitkan motivasi diri agar terlibat langsung secara aktif mengenal dunia perpolitikan secara mendalam.

Hal itu ada agar perempuan memiliki keberanian mengemukakan pandangan dan pendapat di hadapan publik, utamanya pada tatanan penyusunan kebijakan pemerintahan soal hak-hak dan kepentingan kaum perempuan.

Bagi kaum perempuan yang telah memahami makna politik itu, ia pasti beranggapan 'pentingnya kaum perempuan berkecimpung di dalamnya' karena politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara serta segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik soal penyelenggaraan rumusan pembangunan serta kebijakan pemerintahan.

Mengapa perempuan itu penting memahami dan terlibat di dalamnya?

Dalam memutuskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan, perempuan merupakan bagian dari objek pembangunan.

Maka ia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk memainkan perannya, ambil bagian untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, pemerataan, serta berhak mendapatkan kesejahteraan hidup.

Perempuan yang harus menjadi leader untuk menentukan arah gerak dan tujuan demi kepentingan dan kebutuhan kaum perempuan.

Bagaimana peran perempuan dalam kesetaraan? Belum lagi masalah bahwa setiap partai harus mengisi kuota perempuan minimal 30% yang terangkum dalam Peraturan KPU (PKPU) No 7/2013 pasal 27 ayat (1) huruf b menyangkut kuota 30% keterwakilan caleg perempuan di setiap dapil.

Sesuai dengan amanat UU, parpol harus memenuhi syarat itu apabila ingin jadi peserta Pemilu 2014.

Itu artinya negara dan pemerintah telah memberi ruang bagi kaum perempuan berperan aktif mengisi pembangunan.

Oleh karena itu, bukan zamannya lagi perempuan cuma jadi penonton.

Peran aktif kaum perempuan dalam politik masih sangat minim.

Mungkin karena pendidikan dan pemahaman juga minim, maka tak mengherankan apabila kaum hawa ini masih berasumsi 'politik itu buruk, politik itu kejam, politik itu naif, politik itu hanya milik kaum adam, politik itu hanya untuk menjerumuskan'.

Fakta itu harus dapat diuraikan terkait dengan yang menjadi akar permasalahannya.

Mungkin dapat diawali apa sesungguhnya makna politik dan memahami beberapa istilah, antara lain kekuasaan, legitimasi, sistem, partisipasi politik, dan pentingnya mengetahui seluk beluk parpol.

Banyak arti atau makna politik itu, di antaranya proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Semua itu tergantung bagaimana menerapkan makna politik itu oleh pelaku politik, yang jelas ada proses penyatuan tujuan, lalu dirumuskan menjadi keputusan bersama untuk mencapai legitimasi yang sah menurut aturan.

Jika ada hal-hal yang menyimpang, itu merupakan perilaku politik para pengambil kebijakan dan inilah yang dapat menimbulkan asumsi politik itu jahat karena pelaku politik sudah melenceng dari kesepakatan ataupun keputusan politik.

Bagi orang yang memiliki integritas, mereka memiliki cara dan langkah beda dalam memahami dan menerjemahkan politik itu.

Politik seharusnya menjadi alat perjuangan untuk kesejahteraan dan kedamaian semua, tidak parsial.

Di hampir seluruh wilayah, jumlah pemilih perempuan lebih dominan, alangkah sayangnya potensi itu tidak dimanfaatkan maksimal oleh kaum perempuan supaya hak-haknya dalam menunjang keberhasilan pembangunan disalurkan, menjadi bahan pertimbangan sebelum dibuat rumusan kebijakan pemerintahan dan pembangunan.

Keprihatinan terhadap kondisi kaum perempuan dalam memperjuangkan dan memenuhi hak-hak perempuan tidaklah luput dari anggapan bahwa kondisi perempuan di RI sangatlah tidak seimbang dalam hal pemenuhan aspirasi untuk memperjuangkan hak-haknya.

Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah laki-laki yang duduk di kursi parlemen untuk membicarakan dan membahas masalah-masalah publik sehingga perempuan kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal kebijakan.

Selain itu, perhatian terhadap kehadiran kaum perempuan di dalam panggung politik diwarnai paling sedikit dua hal.

Pertama, berkaitan dengan masalah keadilan.

Usaha untuk menghilangkan ketimpangan yang didasarkan pada jenis kelamin ini secara umum diartikan sebagai peningkatan keikutsertaan perempuan di segala bidang kegiatan.

Kedua, yang berkaitan dengan masalah yang secara umum disebut 'potensi'. Seharusnya suatu negara tidak menyia-nyiakan bakat dan potensi kaum perempuan bagi usaha menciptakan suatu pemerintahan, dan mengembangkan sistem administrasi dan perekonomian yang mampu bersaing.

Perlu segera diambil langkah solutif akibat dari ketertinggalan kaum perempuan dalam ikut berkarya mengukir kemajuan bangsa, baik di bidang kesejahteraan masyarakat maupun dalam pembangunan.

Jika dilihat, gerak dan langkah yang dilakukan perempuan sangat mencengangkan.

Perempuan memiliki kompetensi yang sangat multi.

Bisa dilihat di berbagai lini, perempuan menjadi penopang banyak hal.

Hanya karena keterlibatannya masih kecil sehingga belum mampu memengaruhi kebijakan umum.

Maka untuk memperjuangkan perempuan melakukan perbaikan kualitas dan kebijakan yang memperkuat perempuan, perempuanlah yang harus bergerak maju menyejajarkan dirinya untuk berpacu lebih maju.

Bergerak lebih cepat dan lebih cekatan.

Sudah cukup banyak yang mendiskusikan, memberi ruang, kesempatan, dan peluang agar perempuan lebih maju lagi.

Tinggal perempuan memanfaatkan kesempatan ini sebagai pertanggungjawaban terhadap diri sendiri dan kebutuhan perempuan itu sendiri.

Kesimpulannya, dua hal penting yang menjadi rekomendasi dalam penguatan perempuan.

Pertama, perempuan secara personal dan lembaga harus mendorong dan menempatkan diri dalam bagian utama di setiap lini.

Kedua, perempuan harus menjadi aktor pengambil kebijakan sehingga bisa memengaruhi kebijakan yang pada akhirnya menghantarkan perempuan pada bagian sangat penting bagi keberlangsungan nasib perempuan.

Selamat berbakti perempuan Indonesia.




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya