Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Antidoping Dunia (WADA) tidak lagi memasukkan Indonesia ke daftar negara yang tidak patuh. Indonesia dinilai telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam program antidoping.
November 2016, Indonesia dan beberapa negara lain dimasukkan WADA sebagai salah satu negara tidak patuh dan dinilai telah melakukan tes doping di tempat yang tidak terakreditasi WADA. Dengan keputusan terbaru ini, Indonesia tidak akan dikenai sanksi seperti tidak bisa mengajukan diri menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional.
"Keputusan WADA itu didasarkan atas langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah bersama dengan LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) dalam dua bulan terakhir sejak sanksi November tahun lalu," kata Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulis, kemarin.
Keputusan WADA bagi Indonesia tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan ditandatangani Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli per 17 Februari. Surat itu juga ditembuskan ke Ketua LADI Zaini Saragih.
Keputusan tersebut, kata Gatot, akan memudahkan kerja pengawasan doping di Indonesia. Untuk itu, Kemenpora mendorong LADI bekerja keras khususnya untuk menghadapi Asian Games 2018 di Jakarta- Palembang serta terus menjalin komunikasi dengan WADA.
"Persiapan Asian Games 2018 menjadi prioritas. Pemerintah juga akan terus mendorong LADI untuk mematuhi peraturan lembaga antidoping dunia. Hal ini harus menjadi pembelajaran," jelas Gatot.
Masalah doping hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi dunia olahraga di Indonesia. Terbukti, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas 2016 Jawa Barat, ada 14 atlet yang terbukti positif doping. Hingga kini, Dewan Disiplin yang dibentuk masih menangani kasus tersebut.
Kasus doping di PON dan Peparnas 2016 membuat tugas LADI dipastikan akan lebih besar karena harus lebih mengedukasi dan memberi sosialisasi terkait dengan doping kepada atlet ataupun pelatih. Apalagi, setiap tahun jenis doping yang dikeluarkan WADA terus berkembang.
Tidak hanya kepada atlet dan pelatih. Sosialisasi juga harus dilakukan ke pengurus cabang olahraga. Hal itu dilakukan karena atlet dalam setiap waktu berganti sehingga sosialisasi bisa terus dilakukan atau berkesinambungan.
Indonesia juga dituntut untuk segera memiliki laboratorium doping sesuai dengan standar WADA. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan sendiri tanpa harus dikirim ke negara lain seperti Thailand dan India. Ant/R-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved