Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games yang menyeret sejumlah petinggi Komite Olahraga Indonesia (KOI).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, setelah Sekjen KOI, Polda Metro Jaya kini menetapkan Bendahara KOI Anjas Rivai sebagai tersangka.
"Iya betul, yang bersangkutan sudah kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/12).
Wahyu menjelaskan, Anjas seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/12). Namun, Anjas meminta penjadwalan pemeriksaan ulang lantaran mengaku sakit.
"Yang bersangkutan bersedia diperiksa pekan depan," jelas Wahyu.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. Keduanya yakni Sekjen KOI Dody Iswandi dan seorang pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved