Polisi Tetapkan Bendahara KOI Sebagai Tersangka Korupsi Asian Games

Deny Irwanto
23/12/2016 14:23
Polisi Tetapkan Bendahara KOI Sebagai Tersangka Korupsi Asian Games
(Ilustrasi--MI)

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games yang menyeret sejumlah petinggi Komite Olahraga Indonesia (KOI).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, setelah Sekjen KOI, Polda Metro Jaya kini menetapkan Bendahara KOI Anjas Rivai sebagai tersangka.

"Iya betul, yang bersangkutan sudah kami lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/12).

Wahyu menjelaskan, Anjas seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/12). Namun, Anjas meminta penjadwalan pemeriksaan ulang lantaran mengaku sakit.

"Yang bersangkutan bersedia diperiksa pekan depan," jelas Wahyu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. Keduanya yakni Sekjen KOI Dody Iswandi dan seorang pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya